Bungas Banten, PANDEGLANG – Dengan beredarnya pemberitan di media online ” terkait warung yang diduga penjual narkoba dan miras di kampung Cangkore Wetan desa Rancaseneng kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang provinsi Banten.
” Raniti selaku pemilik warung saat di konfirmasi ” Ia menjelaskan dengan beredarnya pemberitaan di media online terkait warung saya ” yang katanya menjual narkoba dan miras yang di bekingi oleh Polisi itu tidak benar alias Hoaxs ” tegas Raniti, Minggu (17/9/2023)
Dan walapun benar saya cuma jual jamu kolesom ” itupun yang ber lebel beacukai untuk para petani , yang membutuhkan habis kerja di sawah ” juga mobil Patroli pihak Polisi yang terparkir di depan rumah saya, itu kebetulan ada kepentingan kepada pihak kakak saya ” Ungkapnya
” Ditempat terpisah Kepala desa ( Kades ) Rancaseneng Kastirih ” memaparkan kami pihak desa sama sekali tidak mengetahui bahwa adanya penjualan narkoba dan miras di desa saya ” kalaupun memang ada, silahkan berantas oleh pihak yang berwajib ” Selanjutnya saya harap kepada pihak yang berwenang kalau ada penjual narkoba dan miras yang beredar di lingkungan kecamatan Cikeusik ” tolong di berantas di semua desa dan harus dengan pabriknya sekalian ” Tutur Kades Rancaseneng Kastirih
REPORTER : ADI.SY