Ini Kata Raniti Pemilik Warung , Yang Diduga Penjual Narkoba dan Miras di Desa Rancaseneng

Bungas Banten, PANDEGLANG – Dengan beredarnya pemberitan di media online ” terkait warung yang diduga penjual narkoba dan miras di kampung Cangkore Wetan desa Rancaseneng kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang provinsi Banten.

” Raniti selaku pemilik warung saat di konfirmasi ” Ia menjelaskan dengan beredarnya pemberitaan di media online terkait warung saya ”  yang katanya menjual narkoba dan miras yang di bekingi oleh Polisi itu tidak benar alias Hoaxs ” tegas Raniti, Minggu  (17/9/2023)

banner 728x90

Dan walapun benar saya cuma jual jamu kolesom ” itupun yang ber lebel beacukai untuk para petani , yang membutuhkan habis kerja di sawah ” juga mobil Patroli pihak Polisi yang terparkir di depan rumah saya,  itu kebetulan ada kepentingan kepada pihak kakak saya  ” Ungkapnya

BACA JUGA :  Pembangunan RMU di Desa Leuwibalang,Lahan Tanahnya Diduga Tidak Dilengkapi dengan Surat Akta Hibah

” Ditempat terpisah Kepala desa ( Kades ) Rancaseneng Kastirih ” memaparkan kami pihak desa sama sekali tidak mengetahui bahwa adanya penjualan narkoba dan miras di desa saya ” kalaupun memang ada, silahkan berantas oleh pihak yang berwajib ” Selanjutnya saya harap kepada pihak yang berwenang kalau ada penjual narkoba dan miras yang beredar di lingkungan kecamatan Cikeusik ” tolong di berantas di semua desa dan harus dengan pabriknya sekalian ” Tutur Kades Rancaseneng Kastirih

REPORTER : ADI.SY 

banner 728x90 banner 728x90
banner 300250