Bungasbanten.id, LEBAK – Keberadaan oknum yang mengaku berprofesi wartawan – wartawati dari media online Bungasbanten.id, “ namun bertindak meresahkan kalangan pejabat dan masyarakat di wilayah provinsi Banten, sudah saatnya harus diambil tindakan tegas.
“ Harapan dan desakan itu, disampaikan dari berbagai pihak yang menghubungi Redaksi Bungasbanten.id “ melalui telpon juga WhatsAap (WA) , berkaitan dengan masih adanya keluhan dan laporan ulah oknum tersebut, di sejumlah tempat di daerah ini. “ Ungkap Uyung Iskandar Pemimpin Redaksi media online Bungasbanten.id, yang beralamat di jalan raya Kadubana – Picung KM 2 Desa Cibaturkeusik Kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak Provinsi Banten, Jum’at (2/9/2022)
“ Sejumlah pejabat di daerah, aparat pemerintahan di kabupaten / kota dan kecamatan sampai kelurahan /desa, pelaku usaha dan beberapa pihak lainnya , mengaku berkali-kali mengalami perlakuan tidak terpuji dari para oknum mengaku wartawan – wartawati Bungasbanten.id.
“ Umumnya para oknum tersebut berdalih mencari data dan informasi untuk media massa tertentu, namun tujuan akhirnya tidak lain melakukan pemerasan dan meminta uang atau fasilitas tertentu dari narasumber mereka.
“ Bila kehendaknya tidak dituruti, sumber dimaksud diancam oleh oknum itu akan dipublikasikan kesalahan atau penyimpangan yang dituduhkan telah dilakukan di media massanya. “ Jelas Uyung Iskandar
“ Lanjut Uyung Iskandar berharap kepada siapa saja, jika ada wartawan-wartawati yang mengaku dari media Online Bungasbanten.id, akan tetapi namanya tidak tercantum di Katagori Redaksi, silahkan laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum ( APH) “ lantaran yang di akui oleh Redaksi adalah namanya tercantum di katagori Redaksi “ kalau persoalan Idcard ( KTA ) yang ia bawa bisa saja itu cetak sendiri atau memalsukan Redaksi Bungasbanten.id “ Tegas Uyung Iskandar (*)