Bungasbanten.id, PANDEGLANG – Agen E –Warung Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) atau Sembako “ mereka memberikan klarifikasi atas adanya pemberitaan yang beredar di media online “ tentang kesalahan penulisan komuditi harga beras Rp 10.500,- (Sepuluh ribu lima ratus ribu rupiah) perkilo nya, namun di tulis Rp 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) perkilonya, maka para agen E-Warung memberikan klarifikasi khususnya yang ada di kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang provinsi Banten.
“ Di katakan Usnan salah satu perwakilan dari para agen E- Warung dari kecamatan Cikeusik “ Ia mengatakan bahwa dengan adanya pemberitaan di media online yang sempat beredar, dengan ini saya akan menjelaskan dengan sebenarnya “ tutur, Usnan, Rabu (24/8/2022)
Lanjut Usnan ” bahwa di sini ditulis yang seharus Rp 10.500,- perkilo nya yang jumlahnya Rp 105.000,- namun ini di cetak Rp 10.000 ,- jadi saya mau klarifikasi bahwa itu hanya salah ketik saja atau salah penulisan, Jelas Usnan
“ Ditempat terpisah, Jalu Studio “ saat di konfirmasi “ ia menjelaskan, Dengan ini saya ingin mengklarifikasi atas pemberitaan yang beredar di media online “ mengenai menu BPNT /Sembako di kecamatan Cikeusik, “ Saya mohon maaf kepada seluruh pihak karena itu betul murni kesalahan saya yang kurang teliti dalam pengetikan atau penulisan menu “ yang seharusnya harga Rp 10.500, – perkilo itu di tuangkan dalam tulisan saya Rp 10.000,- perkilonya “ Maka hal ini saya memohon kepada semua pihak agar tidak menyalahkan Agen E-Warung “
lantaran memang itu murni kesalahan pengetikan dari saya. “ Mungkin itu yang dapat saya sampaikan dan sekali lagi saya mohon maaf, mengingat yang namanya manusia tidak lepas dari kesalahan “ pungkas Jalu
REPORTER : ADI/SATRIA