Bungasbanten.id, SERANG – Sebelumnya dengan adanya ramai pemberitaan yang soroti terkait keberadaan perusahaan kandang ayam Siswanto yang di duga belum lengkapi Izinya, sampai saat ini belum ada tanggapan yang serius dari pihak terkait halnya menjadi tanda tanya besar terkait diamnya pihak terkait akan adanya Laporan Informasi ( LI ) dari beberapa media.
“ Lebih lanjut awak media mencoba konfirmasi terkait adanya persoalan segala dugaan kepada perusahaan, namun pihak terkait belum bisa ditemui, maka kuat dugaan enggan menemui “ yang ada hanya orang yang mengaku pihak terdekat dengan perusahaan, namun dirinya hanya menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sudah ada izin tanpa menunjukan bukti kongkrit perizinan
Sebut saja Edy, orang yang mengaku pihak terdekat perusahaan belakangan di ketahui Edy masih berdinas di Polsek Petir kepada awak media dirinya mengatakan ” Banyak rekan-rekan dari media yang datang ke perusahaan, cuma tidak seperti ini ‘ langsung di publik’ persoalannya perusahaan ini kan udah ada Izin untuk halnya lingkungan dan BPJS tidak ada soal “ ini kenapa ramai sampai big bos komunikasi ke saya kita ini kan mau usaha kenapa di persulit “ ungkap Edy kepada awak media. (09/08/2022) Sebelumnya di publik di beberapa media online terkait dugaan perusahaan kandang ayam yang di duga illegal
” Bahwa Kandang Ayam Siswanto yang ramai di beritakan mendapat tanggapan serius Dari Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi ( MAPPAK) Banten melalui Ely Jaro kepada awak media menuturkan. ” Hal yang seperti ini jangan sampai di biarkan berlarut larut sudah jelas ini menjadi dampak buruk bagi pemerintah terkait seolah olah ini hal yang sepele
Mak kami minta kepada pemerintah terkait agar sikapi serius terkait kandang ayam Siswanto yang diduga menyimpan berbagai persoalan apalagi ada oknum anggota Polri yang di duga ada di belakang perusahan ini mesti segera di tertibkan ” tegas Ely kepada awak media, Rabu ( 24/08/2022)
Sebelumnya terbit di beberapa media online terpublik.
“ Dari hasil penelusuran Tim Investigasi.” Bahwa peternakan Kandang ayam Siswanto yang beralamat di Desa Sukasari Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Provinsi Banten di duga belum lengkapi Izin “ namun sudah beroperasi sekira dua setengah tahun berjalan kandang ayam tersebut ternyata sebelumnya pernah dipersoalkan pemerintah Desa setempat terkait Lingkungan.
“ Bukan itu saja ternyata Kandang ayam Siswanto menyimpan beberapa persoalan halnya di ungkap Tim investigasi yang di motori Khumaini.
“ Khumaeini selaku aktifis “ mengatakan bahwa peternakan di lihat dari besarnya kapasitas tidak dibarengi dengan perencanaan dan perizinan jelas menyalahi aturan.
“ Selain itu, jumlah ternak yang ada di lokasi menandakan peternakan tersebut bukan skala rakyat, melainkan perusahaan besar. “ Kendati demikian, di duga tidak ada struktur kepegawaian yang jelas dan pekerja bahkan bekerja tanpa mengantongi jaminan apapun, serta besaran upah yang tidak sesuai standar.
Selanjutnya Khumaini “ meminta kepada pihak terkait baik dari Satpol PP bersama instansi terkait untuk segera lakukan penertiban terhadap peternakan yang di diduga ilegal yang berdiri di tengah permukiman warga.
” Saya meminta untuk aparat mulai dari desa hingga tingkat atas agar berani melakukan tindakan sejak dini. “ Kalau ada pembangunan yang menyalahi aturan harus dihentikan baik secara persuasif maupun paksa, apa lagi ini terkait peternakan yang mana kandang ayam Siswanto tersebut bukan skala rakyat melainkan perusahaan besar.
“ Kendati demikian, di duga tidak ada struktur kepegawaian yang jelas dan pekerja bahkan bekerja tanpa mengantongi jaminan apapun, serta besaran upah yang tidak sesuai standar. “ tegasnya kepada awak media
“ Masih kata khumaini ” Sebagai mana kita ketahui bersama semua pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “ Baik mereka yang bekerja di sektor formal maupun non formal.
Untuk pekerja yang bekerja di sektor formal, pihak perusahaan harus mendaftarkan pegawainya sesuai dengan Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Pasal 15 ayat (2) bahwa setiap perusahaan (Pemberi kerja) diwajibkan untuk mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali.”pungkasnya
“ Sebelumnya beberapa waktu lalu Tim datangi pihak perusahan namun pihak terkait belum berhasil di temui.
REPORTER : TIM/RED