Pejabat Publik Diminta Hati-hati : Terhadap Oknum Wartawan-wartawati Bungas Banten

Banten, Ragam, Utama235 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, BANTEN – Wartawan-wartawati dalam zaman modern biasanya disapa jurnalis, dimana profesi ini selalu bergerak maju mengalir mengikuti arus zaman. β€œ Maka dengan kehadiran wartawan-wartawati merupakan salah satu pilar penting yang turut mendukung pembangunan daerah.

β€œ Seiring dengan perkembangan daerah sudah pasti diiringi berbagai macam persoalan yang kerap terjadi dihadapi para pelaku profesi. β€œ Hanya saja rekaman dinamika yang terjadi itu jarang terdukomentasi apalagi terpublikasi secara luas ke ruang publik.

Example 1500x60
Example 1500x60

β€œ Sebagai seorang jurnalis, tentunya dalam berhadapan dengan berbagai macam ragam persoalan wajib berpegang pada etika profesi jurnalis sebagai dasar untuk bersikap dan bertindak.

β€œ Namun, ketika etika tersebut dilalaikan maka yang datang adalah kontroversi, cibiran bahkan sikap sinis dari masyarakat akibat perilaku oknum pelaku wartawan-wartawati ” yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan aktifitasnya sebagai seorang jurnalis.

β€œ Tak bisa dipungkiri, berseliweran sejumlah oknum yang mengaku diri sebagai jurnalis atau yang lazim disebut wartawan-wartawati.

β€œ Yang lebih parahnya lagi, mereka berdalih di tugaskan oleh Pemimpin Redaksi ( Pempred ) media Online Bungas Banten β€œ Β namun tanpa memiliki surat tugas ( Idcard ) resmi dari Pemred yang bersangkutan.” Dan dari penyamaran itulah mereka bisa mengelabui para Pejabat publik β€œmaupun masyarakat di lokasi tersebut. β€œ Ungkap Uyung Iskandar Pempred Bungas Banten β€œ Senin (01 September 2025)

β€œ Maka hal ini Uyung Iskandar β€œ menyesalkan kondisi yang terjadi khususnya terkait sepak terjang para oknum wartawan-wartawati Bungas Banten,Β  ini di setiap wilayah maupun dalam modus lainnya.

β€œ Hal semacam itu sangat tidak sesuai dengan perilaku serta kaidah jurnalis β€œ sehingga bagi para pelaku bisnis atau siapa saja disarankan kalau ada indikasi pelaku wartawan-wartawati yang melakukan pemerasan atau sesuatu yang berdampak buruk pada anda β€œ yang merasa tidak nyaman terhadap oknum tersebut, agar segera laporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) atau untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” himbaunya

β€œ Lanjut Uyung Iskandar, untuk Wartawan-wartawati yang masih di akui oleh Redaksi Bungas Banten, Namanya tercantum di Boks Redaksi media online Bungas Banten, serta IdCard nya masih berlaku.

β€œ Jika namanya tidak tercantum di Boks Redaksi β€œ bukan lagi Wartawan-wartawati Bungas Banten, yang resmi β€œ itu adalah hanya oknum Wartawan-wartawati Bungas Banten saja, yang memanfaatkan media Bungas Banten guna meraih sesuatu yang mereka harapkan β€œ Pungkas Uyung Iskandar (*)

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60