Polsek Cibeber Telah Mengamankan Terduga Pelaku KDRT

Bungasbanten.id,LEBAK – Terduga pelaku Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isteri dan mertuanya, pelaku yang berinisial F yang berumur 29 telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Lebak Rabu 23 November kemarin, insiden tersebut terjadi dikampung Ciayunan Desa Sukamulya Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Banten.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp Kanit Reskrim Polsek Cibeber Bripka Irwan membenarkan bahwa pelaku yang berinisial F telah kami amankan dimapolsek berikut barang bukti sebilah samurai, Ujarnya.

banner 728x90

Lanjut Bripka Irwan, korban hari ini telah selesai kita lakukan Berita acara pemeriksaan (BAP) insyaallah tidak lama lagi rencananya kalau sudah lengkap kita akan lakukan gelar perkara di Polres Lebak, Ucapnya.

Sementara Aktivis Lebak Selatan (Baksel) M.Yusuf biasa disapa Bang Jalu saat dimintai tanggapannya mengatakan” Saya berharap agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, biar ada epek jera baik bagi pelaku maupun bagi yang lainnya agar tidak melakukan KDRT atau perbuatan yang melanggar hukum harapnya.

“Dikatakan M.Yusuf dirinya percaya100% kepada pihak Kepolisian dalam menangani kasus/perkara ini akan bekerja secara professional, Tukasnya.

REPORTER : DENI

banner 728x90