Program Katapang di Desa Karangpamidangan Diduga Tidak Transfaran

Program Katapang di Desa Karangpamidangan Diduga Tidak Transfaran

Kabupaten Lebak47 Dilihat

Bungasbanten.id, LEBAK – Implementasi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2022 terkait pengaturan penggunaan Dana Desa  (DD) yaitu paling sedikit 20% penggunaan DD digunakan untuk program Ketahanan Pangan ( Katapang) Nabati dan Hewani.

“ Pasalnya Desa Karangpamidangan Kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak Provinsi Banten “ Bahwa program Katapang tersebut diduga kurang transfaran “ Ungkap Sumber pada Bungasbanten.id, yang enggan di sebut jati dirinya, Jum’at ( 15/7/2022)

banner 728x90

“ Saat di konfirmasi melalui WhatsAap (WA) Kepala desa ( Kades ) Karangpamidangan Rahman, yang keseharianya di panggil Halim “ ia menjelaskan bahwa Katapang sumber dari DD adalah peruntukanya Jalan Usaha Tani ( JUT ) Bibit Ikan lele dan PPUK “ akan tetapi anggaranya juga belum turun “ Singkat Kades Karangpamidangan , Sabtu (16/7/2022)

“ Terpisah Aminudin Sekretaris Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi ( MAPPAK ) Banten, terkait anggaran Katapang di setiap desa adalah 20 % dari anggaran DD “ namun jika peruntukanya tidak sesuai Juklak dan Juknis serta tidak transfaran itu adalah salah “ lantaran anggaran DD itu harus transfaran pada masyarakat di desa tersebut “ Ungkap Aminudin

“ Lanjut Aminudin “ jika benar apa yang di katakan Kades Karangpamidangan ( Rahman –red) bahwa anggaran Katapang belum bisa di cairkan “ maka dinas terkait agar segera mencairkan anggaran DD untuk Katapang yang 20 % tersebut, mengingat berdasarkan pantauan kami dari Koalisi MAPPAK Banten , di kecamatan lain untuk kabupaten Lebak, sudah di realisasikan “ jadi pertanyaanya ada apa di desa Karangpamidangan untuk DD katapang belum di realisasikan “ Sedangkan anggaran belum ada “ maka ada sumber mengatakan bahwa DD Katapang di desa Karangpamidangan di duga tidak transfaran “ Jadi pertanyaanya apa yang tidak transfaran anggaranya saja belum ada .. ”   Pungkas Aminudin

REPORTER : RED

banner 728x90 banner 728x90
banner 300250