Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Malingping Polres Lebak Dalam Operasi Pekat Satu Maung 2022

Kabupaten Lebak95 Dilihat

Bungasbanten.id, LEBAK –  Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Malingping Polres Lebak Polda Banten, giat melaksanakan Operasi Pekat Satu Maung 2022 dalam rangka menjelang Kemerdekaan RI ke 77 dengan sasaran Miras, Premanisme, Kejahatan Jalanan, Judi, Narkoba serta Prostitusi yang ada di wilayah Hukum Polsek Malingping Polres Lebak Polda Banten, Jumat (5/8/2022).

Operasi Pekat tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, SH “ dengan melibatkan 6 personil Polsek Malingping “ Hasil dari operasi pekat, Polsek Malingping telah berhasil mengamankan ratusan botol Miras.

banner 728x90

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,SH “ mengungkapkan, atas perintah Pimpinan dalam hal ini Kapolres Lebak melalui Telegram untuk jajaran Polsek agar melakukan Operasi Pekat Maung Satu 2022.

Untuk menindak lanjuti Telegram tersebut, pihaknya melakukan operasi pekat dengan sasaran Miras, Premanise, Kejahatan Jalanan, Judi, Narkoba dan prostitusi.

“Tadi malam kita melaksanakan operasi pekat, dari operasi tersebut kita telah berhasil mengamankan Miras oplosan jenis ciu sebanyak 57 bolot dalam kemasan botol plastik ukuran 600 ml dari rumah inisial S (20) di Kampung Binglu Desa Sukaraja Kecamatan Malingping dan dari warung inisial SM (40) di Pertigaan Bagedur sebanyak 48 bolot miras oplosan jenis ciu dalam kemasan botol plastik ukuran 600 ml.

Selain itu sebanyak 36 botol besar miras jenis Intisari di amankan dari warung inisial D (25) di Kampung Beyeh Desa Rahong Kecamatan Malingping.” Terangnya, Sabtu (6/8/2022).

Kapolsek Malingping menambahkan “Tidak hanya miras saja sasaran kita dalam operasi pekat Maung Satu 2022 ini diantaranya Premanisme, Kejahatan Jalanan, Judi, Narkoba serta Prostitusi,” tambah AKP Sugiar.

Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Malingping

“Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran Miras dan terciptanya kamtibmas yang kondusif,” ucapnya.

Lanjut Kapolsek mengatakan “Minuman keras dapat merupakan pemicu setiap terjadi tindak pidana, sehingga Operasi Miras dilakukan guna menekan timbulnya aksi kejahatan karena akibat dari minuman keras,” tutur Kapolsek

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. “ Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.

REPORTER : Humas/RED

banner 728x90
banner 728x90