Sesuai Prosedur CV Guma Jaya Abadi Utamakan Keselamatan Pekerja

Bungasbanten.id, PANDEGLANG – Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, Para pekerja proyek penanggulangan pantai Sumur yang berlokasi di Desa Cigorondong Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diwajibkan untuk memakai alat Septi demi untuk keselamatan para pekerja saat sedang bekerja

Dikatakan Ahmad Fauji salah satu pekerja proyek penanggulangan Pantai Sumur  ” Ya sesuai dengan prosedur kerja kami diwajibkan untuk memakai alat septi demi untuk keselamatan, karena memang setidaknya alat ini bisa menjaga diri kita dan bisa meminimalisir kecelakaan misalkan saja, ada petikan batu kena kepala jika kita menggunakan helm maka tidak langsung terkena kepala kita dan kita  sebagai pekerja bisa selamat” Ucap Ahmad Fauji, Jumat (26/8/2022)

Sementara itu pelaksana pembangunan penanggulangan pantai Sumur, Dimas Billy Herbowo, ST. Menyampaikan ” Sesuai dengan UU pokok kesehatan RI No. 9 tahun 1960 Bab 1 pasal II bahwa “Kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh Drajat kesehatan setinggi-tingginya baik jasmani, rohani maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau resiko dalam bekerja yang disebabkan oleh pekerjaan maka semua pekerja saat dlsedang bekerja agar menggunakan Septi”. Tuturnya

Lanjut Dimas Billy Herbowo ST. “Demi keselamatan para pekerja maka alat Septi mesti dipakai dengan demikian Insya Allah dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja dan diharapkan kepada semua pekerja agar mengutamakan keselamatan karena keselamatan itu sangat penting dan jika saja keselamatan kerja dianggap lelucon maka celakalah ujungnya”. Tutup Billy

REPORTER: DONI

banner 728x90 banner 728x90