Unit Reskrim Polsek Kasemen Polresta Serkot Kasemen Ringkus Pelaku Curanmor

Bungasbanten.id, POLRESTA SERKOT – Unit Reskrim Polsek Kasemen Polresta Serkot Polda Banten, berhasil mengungkap pelaku Curanmor (pencurian sepeda motor ) Rabu (01/06/2022).

Aulia Ikhsan, warga Kampung Kroya Indah Permai Rt 16/07 Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, kaget ketika melihat sepeda motor Honda Supra Fit Nopol A.5817.AL, miliknya yang diparkir di depan rumah hilang pada Rabu (01/06) pukul 04:00 Wib.

Mengetahui sepeda motornya hilang di depan rumah, Korban Aulia Ikhsan langsung melakukan pencarian, saat itu korban bertemu dengan petugas Patroli Polsek Kasemen dan melakukan pengejaran, pelaku berhasil diamanakan oleh Petugas Polsek Serang dan warga di jalan Kasuyatan-Kasemen.

Tersangka “NN” (49) tahun, melakukan aksi pencurian tersebut dengan menggunakan kunci palsu milik tersangka NN.

Kapolsek Kasemen AKG Ugum Taryana, saat dihubungi membenarkan kejadian pencurian sepeda motor tersebut.” Benar, Tersangka NN, telah melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Kasuyatan Kecamatan Kasemen dan saat ini sedang dalam permintaan keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Kasemen”ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kasemen IPDA Febi Mufti Ali, menambahkan.”selain tersangka NN, kita juga berhasil mengamankan barang bukti kunci palsu milik tersangka NN yang digunakan saat melakukan pencurian, sepeda motor Honda Supra

Fit milik korban dan BPKB kendaraan tersebut, saat ini untuk tersangka NN, sedang dalam proses permintaan lenih lanjut oleh Penyidik Reskrim Polsek kasemen” ujarnya.

Tersangka NN, atas perbuatannya dijerat dalam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman Hukuman Penjara 5 tahun.

(Humas )

banner 728x90 banner 728x90