Warung Kecil Mengeluh , Adanya Dugaan Penjualan Gas Gas Epiji 3 Kg dengan Debas 

Bungas Banten – PANDEGLANG – Pemerintah resmi melaksanakan seleksi konsumen atau pengetatan untuk pendistribusian gas elpiji ukuran 3 kilogram (Kg) mulai tanggal 1 Januari 2024. ” Nantinya, bagi penerima jatah atau calon pembeli elpiji 3 Kg bersubsidi di batasi hanya untuk warga yang telah terdaftar ke dalam basis data subsiditepat.mypertamina.id, saja ” Jelasnya.

Berdasarkan ketetapan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Kepdirjen) Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 ” Tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroluem Gas tertentu Tepat Sasaran, yang di tetapkan pada tanggal 28 Februari 2023.

” Setiap desa terdapat Agen Gas Epiji 3 Kg ” namun pada saat ini pemerintah belum tegas untuk melaksanakan program ini ” nyatanya dalam penjualannya masih semeraut, Penjual gas elpiji ecer melalui mobil losbak yang tidak jelas asalnya dari agen mana, namun dari beberapa keterangan dari warung sembako yang berada di desa tersebut yaitu, ada salah satu agen dari desa Karyasari yaitu Agen insial pak HS dan JR ” ada dua agen yang masuk ke wilayah desa Pasirloa kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang

” Ibu C dan S Pemilik warung sembako di Desa Pasirloa (Nama disamarkan). Menerangkan ” Iya pak kami mengeluh soalnya gas yang di jual ecer sama di jual kewarung ” itu sama harganya bahkan saya pernah membeli 10 tabung itu di pakai sendiri karena tidak laku.” nama pemilik agennya yaitu HS / KC dan JR agen, tersebut berada di desa Karyasari Kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang. ” Ungkapnya ” Senin ( 13/11/2023 ) saat di konfirmasi Bungas Banten

Dengan diturunkanya berita ini ” pihak Agen Gas Epiji 3 Kg yang berjualan secara keliling ” belum di konfirmasi guna klarifikasi pemberitaan dengan adanya dugaan penjualan gas Gas Epiji 3 Kg dengan bebas

REPORTER : RED

banner 728x90 banner 728x90