Ormas KKPMP Lebak Selatan Minta APH, Tindak Lanjuti Kecelakaan Depan Galian Tanah Merah di Kecamatan Banjarsari 

Bungas Banten, LEBAK – Persoalan dengan gagal aksi dari Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) di Polres Lebak Polda Banten, saat ini mendapat sorotan dari Aliansi dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) di Lebak Selatan ” yang ikut serta menyoroti dampak tambang galian tanah merah, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

” Pasalnya aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa IMC sebagai bentuk upaya penegakan hukum mendorong Polres Lebak Polda Banten, menindak lanjuti terkait adanya kecelakaan di depan galian tanah merah, yang menyebabkan korban meninggal dunia, untuk memproses pemilik galian tanah merah di Desa Ciruji Kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak

Terkait tiga tuntutan IMC : 

  1. Memproses Pihak perusahaan tambang
  2. Menutup tambang galian
  3. Menyelidiki dan memproses Oknum Kepolisian yang diduga memBack up galian tanah merah

” Ketua KKPMP Marcab Malingping Andreas ” menyoroti mahasiswa yang gagal aksi di Mapolres Lebak, akibat adanya dugaan Suap dari Dirut CV.Elking Mandiri, melalui Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Banjarsari, inisial JJ” dirinya mendesak Camat Banjarsari untuk menindak tegas Kasi Trantib yang statusnya ASN tersebut.

“Saya sangat Miris mendengar dan melihat ramainya, pemberitaan di beberapa media online, terkait mahasiswa yang gagal Aksi,  mengingat dengan adanya dugaan suap dari pihak perusahaan galian tanah merah tersebut ” Ungkap Andreas

, Lanjut Andreas ” ini adalah preseden buruk untuk mahasiswa yang selalu membawa aspirasi masyarakat, dan dimana selama ini mahasiswa selalu terdepan terkait dampak lingkungan tambang atau pabrik yang merugikan masyarakat, dan juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak khususnya Polda Banten jangan tutup mata kepada pemilik galian tanah merah, CV. Rlking Mandiri untuk di proses secara hukum, akibat tambang galian yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” Tegas  Andres.

” Andres, meminta kepada Camat Banjarsari untuk membina bawahannya, yang melakukan tindakan tidak terpuji, apalagi Kasi Trantib adalah ASN yang dimana tidak boleh menerima suap, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Banjarsari diduga melakukan Gratifikasi dan ikut serta membantu pihak perusahaan dari Jeratan Hukum.

“Jika dalam waktu dekat ini APH tidak memproses pemilik galian tanah merah, dan Pihak Kecamatan tidak memberikan tindakan tegas kepada Kasi Trantib Pol PP ” maka kami Ormas KKPMP yang ada di Lebak Selatan bakal melakukan aksi di Kecamatan Banjarsari, Pungkas Ketua KKPMP Marcab Malingping Andreas

REPORTER : RED

banner 728x90
banner 728x90