Bungas Banten, PANDEGLANG – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN.” JelasNya
Bahwa dalam pelaksanaan P3-TGAI dilakukan sesuai dengan pedoman umum dan petunjuk teknis P3-TGAI.” Akan tetapi anehnya disinyalir pekerjaan fisik P3A-TGAI “ yang ada di wilayah kabupaten Pandeglang provinsi Banten “ hampir rata-rata di duga tak sesuai SOP atau Spek.
Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Perwakilan Banten, Aminudin “ mengatakan kami sangat menyayangkan pelaksana pekerjaan fisik program tersebut yang ada di wilayah kabupaten Pandeglang “ diduga rata-rata dalam pekerjaannya tidak sesuai SOP atau Spek “ Tuturnya, Kamis ( 4/9/2025)
Lanjut Aminudin ” Hasil investigasi dari tim kami, banyak sekali ditemukan pelanggaran-pelanggaran dalam pekerjaannya, dari Hak Orang Kerja (HOK) tak sesuai sampai pekerjaan fisik yang asal-asalan “ Rata-rata pada pemasangan batu diduga banyak tidak digali terlebih dahulu” langsung batu saja disusun tanpa ada amparan pasir dan adukan semen terlebih dahulu” Terangya
Masih kata Aminudin ” Belum lagi APD buat pekerja yang terkesan disepelekan oleh para kelompok yang mengerjakan program tersebut “ dan parahnya lagi kami menduga banyak Oknum Kepala desa ikut bermain, seolah-olah kelompok hanya dijadikan topeng saja , akan tetapi keuangan dipegang oleh Kepala desa ini sudah tak benar.
“ Dan kami pastikan kami dari LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten “ akan kawal pekerjaan P3A-TGAI minimal bisa meminimalisir pelanggaran dilapangan.
Dan nanti bila terbukti ada pelanggaran yang patal “ pasti kami akan laporkan kedinas terkait dan jika ada yang terbukti ada indikasi korupsinya “ kami tak segan-segan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) atau Kejaksaan “ Tegas Aminudin
REPORTER : RED