Informasi Redaksi

oleh

Masyarakat Diminta Hati-hati : Terhadap Oknum Wartawan wartawati Bungas Banten


Bungas Banten , BANTEN –  Wartawan-wartawati dalam zaman modern biasanya disapa jurnalis, dimana profesi ini selalu bergerak maju mengalir mengikuti arus zaman. “ Maka dengan kehadiran wartawan-wartawati merupakan salah satu pilar penting yang turut mendukung pembangunan daerah.

“ Seiring dengan perkembangan daerah sudah pasti diiringi berbagai macam persoalan yang kerap terjadi dihadapi para pelaku profesi. “ Hanya saja rekaman dinamika yang terjadi itu jarang terdukomentasi apalagi terpublikasi secara luas ke ruang publik.

“ Sebagai seorang jurnalis, tentunya dalam berhadapan dengan berbagai macam ragam persoalan wajib berpegang pada etika profesi jurnalis sebagai dasar untuk bersikap dan bertindak.

“ Namun, ketika etika tersebut dilalaikan maka yang datang adalah kontroversi, cibiran bahkan sikap sinis dari masyarakat akibat perilaku oknum pelaku wartawan-wartawati yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan aktifitasnya sebagai seorang jurnalis.

“ Tak bisa dipungkiri, berseliweran sejumlah oknum yang mengaku diri sebagai jurnalis atau yang lazim disebut wartawan-wartawati.

“ Yang lebih parahnya lagi, mereka berdalih di tugaskan oleh Pemimpin Redaksi ( Pempred ) media Online Bungas Banten “  namun tanpa memiliki surat tugas ( Idcard ) resmi dari Pemred yang bersangkutan.” Dan dari penyamaran itulah mereka bisa mengelabui para Kepala desa ( Kades) maupun masyarakat di lokasi tersebut. “ Ungkap Uyung Iskandar Pempred Bungas Banten

“ Maka hal ini Uyung Iskandar “ menyesalkan kondisi yang terjadi khususnya terkait sepak terjang para oknum wartawan-wartawati Bungas Banten,  ini di setiap wilayah maupun dalam modus lainnya.

“ Hal semacam itu sangat tidak sesuai dengan perilaku serta kaidah jurnalis “ sehingga bagi para pelaku bisnis atau siapa saja disarankan kalau ada indikasi pelaku wartawan-wartawati yang melakukan pemerasan atau sesuatu yang berdampak buruk pada anda “ yang merasa tidak nyaman terhadap oknum tersebut, agar segera laporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) atau untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” himbaunya

Lanjut Uyung Iskandar, untuk Wartawan-wartawati yang masih di akui oleh Redaksi Bungas Banten, Namanya tercantum di Boks Redaksi media online Bungas Banten, “ jika namanya tidak tercantum di Boks Redaksi “ bukan lagi Wartawan-wartawati Bungas Banten, yang resmi “ itu adalah hanya oknum Wartawan-wartawati Bungas Banten saja “ Pungkas Uyung Iskandar (*)