Bungas Banten, KARAWANG – Polsek Purwasari Polres Karawang Polda Jabar, Aipda Sigit Sugiarto gelar razia minuman keras ( Miras ) di Toko Jamu di kecamatan Purwasari pada Senin dini hari (20/05/24).
Anggota Polsek Purwasari Aipda Sigit melaksanakan perintah dari Kapolsek Purwasari Iptu Nana Juhana, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.
Kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkan oleh Polsek Purwasari guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Purwasari Polres Karawang.” Tuturnya
Kegiatan operasi miras dan miras oplosan sebagai implementasi program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).
“Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Purwasari terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif.
Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. ” Pungkasnya.
” Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH.,SIK.,MSI. melalui Kapolsek Purwasari IPTU Nana Juhana mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Purwasari untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif.”Tutup Kapolsek
REPORTER : Humas Polres Karawang / RED