Bungas Banten, POLRES LEBAK-Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,AIPDA Wahyu Jatmiko,sambangi pengelola sepeda listrik di seputaran alun-alun Rangkasbitung.
Kapolsek Rangkasbitung menghimbau agar sepeda listrik yang disewakan kepada pengunjung agar tidak di gunakan di jalan raya,agar tidak menimbulkan laka lantas.Sabtu malam 21 September 2024,pukul.21.15 Wib.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung Adi Irawan,.SH, mengatakan.
“Kita dari Polsek Rangkasbitung telah memberikan penyuluhan Kamseltibcar Lantas kepada pengelola sepeda listrik.
“Agar sepeda listrik tetap bermain di alun-alun Rangkasbitung, tidak boleh masuk ke jalan raya antisipasi laka lantas,”imbuh Kapolsek.
( IMM Polres Lebak Polda Banten )Â







