Bungas Banten, PANDEGLANG – Program bantuan yang di turunkan oleh pemerintah pusat yang merujuk ke dinas pertanian kabupaten Pandeglang provinsi Banten” bertujuan guna mewujudkan kesejahteraan bagi petani.
“ Salah satunya bantuan Alsintan mesin traktor yang semestinya membantu petani dalam mengatasi kelangkaan tenaga kerja dan percepatan pengolahan tanah di lahan usaha tani, Maka kuat dugaan hal tersebut tidak berjalan sesuai dengan tujuan yang semestinya.
“ Berdasarkan temuan media Bungas Banten “ di beberapa Kelompok tani (Poktan) yang ada di beberapa desa, kecamatan Cikeusik, kabupaten Pandeglang, yang telah mendapatkan bantuan berupa Alat mesin traktor , diduga hanya digunakan kepentingan pribadi saja oleh ketua oknum ketua Poktan
“ Artinya mesin traktor tersebut hanya di gunakan pribadi saja oleh oknum Ketua Poktan, bukan untuk mensejahterakan anggota PoktanNya.
“ Sangat di sayangkan jika bantuan pertanian yang di berikan kelompok secara gratis di jadikan ajan bisnis untuk mendapatkan pundi-pundi penghasilan dengan memanfaatkan kelompok.” Jelasnya.
“ Menyikapi hal tersebut, Lembaga Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara (Gerahamtara) Kabupaten Pandeglang Adi Suardi Yuliana “Angkat bicara, dengan adanya dugaan penyalah gunaan bantuan pertanian berupa Alsintan mesin traktor yang di terima oleh Poktan.” Yang di duga kuat hanya di gunakan kepentingan pribadi saja oleh ketua oknum ketua Poktan
“ Maka di harapkan Aparat Penegak Hukum(APH ) jangan tidak tinggal diam agar bisa segera mengambil langkah-langkah untuk turun langsung meninjau Poktan penerima bantuan Alsintan mesin traktor,” Tegasnya, Rabu (11/12/2024).
“ Lebih lanjut dikatakan Adi Suardi Yuliana, dengan adanya tindakan-tindakan tersebut dinilai sangat berpotensi negatif dalam roda pemerintahan Kabupaten Pandeglang
“ Tentunya itu perlu ada perhatian serius untuk bantuan para petani di kabupaten Pandeglang,” Pungkas Lembaga Gerahamtara Kabupaten Pandeglang Adi Suardi Yuliana
REPORTER : RED







