Poktan Sinar Tani I di Desa Leuwibalang Diduga Tidak Aktif di Simluhtan, Selalu Dapat Bantuan

Pandeglang, Utama578 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Lembaga Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara (Gerahamtara) kabupaten Pandeglang Adi Suardi Yuliana “ mengatakan, Bahwa Sistem Informasi Managemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) menjadi tolak ukur dan acuan Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian.”  Sebab, Kelompok tani ( Poktan) yang telah ada di dalam aplikasi Simluhtan tersebut, sudah diakui keabsahannya.

” Ya, wajib (Ada data di Simluhtan) kalau kelompok tani mau mendapatkan bantuan.”  Di Simluhtan, ada nomor registrasi, artinya kelompok itu sudah diakui di kementerian,” ujarnya.

Example 1500x60
Example 1500x60

Adi Suardi Yuliana menjelaskan, kegunaan dari Simluthan tersebut untuk mencegah penyimpangan pemberian bantuan kepada anggota Poktan.”  Sehingga, dapat tertib dan pemerataan terhadap bantuan.

” Kalau sudah masuk ke Poktan yang satu tidak bisa masuk ke kelompok lainnya.”  Jadi, selain untuk pemerataan bantuan dengan Simluhtan bantuan lebih tertib karena tidak akan terjadi double bantuan terhadap anggota Poktan,” Jelasnya.

Kemudian, Berharap ” Dinas Pertanian juga agar menghimbau apabila Poktan yang bisa mendapatkan bantuan, tetapi belum terdaftar di Simluhtan ( Tidak Aktif -red )  maka keabsahan atau legalitas Poktan tersebut diragukan.

” Kita imbau Poktan juga untuk hati-hati dalam menerima bantuan. ” Kalau belum masuk di Simluhtan dipastikan itu tidak bisa menerima bantuan dari Kementerian maupun dari Dinas Pertanian ” Pungkas Adi Suardi Yuliana.

“ Berdasarkan data dari simluh.pertanian.go.id yang ditemukan oleh Bungas Banten, bahwa Poktan Sinar Tani I di desa Leuwibalang Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten “ Bahwa Poktan Sinar Tani I, di data SimluhtanNya sudah tidak aktif , akan tetapi selalu dapat bantuan

“ Selanjutnya bahwa Poktan Sinar Tani I “ selalu mendapatkan bantuan seperti Program Jalan Usaha Tani ( JUT ) Jaringan Irigasi Air Tanah ( JIAT ) dan Ring Main Unit (RMU) yang mana program tersebut, yaitu program tahun 2023 dan tahun 2024, artinya setiap tahunya selalu mendapatkan bantuan dengan anggaran ratusan juta.

“ Saat di hubungi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kecamatan Cikeusik Jejen, untuk di minta keterangan soal Poktan Sinar Tani I “ iya jawab singkat, maaf bang saya lagi ada kepentingan dulu di desa Tanjungan “ Jawabnya

Di konfirmasi Ketua Poktan Sinar Tani I Rapiudin “ menjelaskan, saya tidak tahu kalau Poktan saya tidak aktif, serta mengakui jika mengajukan program ada yang di realisasi dan ada juga tidak di realisasi “ artinya jika mengajukan program tidak semua di realisasikan “ Kilahnya

“ Begitu juga Kepala desa ( Kades ) Leuwibalang Sarnata, saat di hubungi soal adanya dugaan ada salah satu Poktan yang diduga bermasalah soal SimluhtanNya dari tujuh Poktan di desa Leuwibalang “

“ Ia berharap jangan di publikasikan , lantaran jika ada masalah dari Poktan, sudah tentu Kepala desa akan terlibat untuk menyelesaikan, mengingat semua Poktan yang ada di desa Leuwibalang warga saya “ Tutur Kepala desa Leuwibalang Sarnata

“ Terpisah Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi ( KPK ) Nusantara Perwakilan Banten Aminudin “ meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) agar persoalan Poktan Sinar Tani I di desa Leuwibalang, jangan tinggal diam “ lantaran Poktan Sinar Tani I data Simluhnya diduga kuat tidak aktif ” akan tetapi selalu mendapatkan bantuan “ Harap Aminudin, Senin (16/12/2024)

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60