Bungas Banten, PANDEGLANG – Program Bantuan sosial ( Bansos) dari Kementerian sosial, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) di desa Curugciung kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ” yang di beritakan oleh media online ” bahwa salah satu oknum ketua kelompok PKH meminta kebijakan ” Jelasnya.
” Anih salah satu ketua kelompok PKH ” mengatakan bahwa kami tidak pernah meminta kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) berupa uang kebijakan ” apalagi mengharuskan memberi ke kami, adapun mereka yang sudah memberi mungkin itu inisiatif mereka saja ” Jelas Anih, Selasa (24/12/2024)
Saya harap kepada semua kalangan jangan mengada-ada yang tidak ada ” Sekali lagi saya tegaskan kami tidak pernah meminta apalagi di suruh dari pihak desa ataupun pendaming untuk meminta uang berupa kebijakan ” pungkas Anih.
Adapun berita soal ada pungutan PKH, yang di beritakan oleh salah satu media online ” Saya tidak merasa di konfirmasi oleh media tersebut atau oleh wartawan ” Tegas Anih
Sementara itu beberapa KPM yang di himpun Bungas Banten menjelaskan , kami semua para KPM tidak merasa terpaksa memberi berbentuk uang ” itu bukan kebijakan yang harus kami berikan, akan tetapi itu inisiatif kami semua untuk memberi alakadarnya ” dan kamipun ikhlas ” karena ini hak kami mau memberi atau tidak itu hak kami ” Bukan urusan orang lain ” Tegas sejumlah KPM
” Terpisah Idam selaku pendamping PKH , bahwa saya belum pernah mengintruksikan kepada setiap ketua kelompok PKH” untuk menganjurkan meminta uang kebijakan dari masing-masing KPM ” juga setahu saya tidak ada uang kebijakan yang harus di berikan oleh KPM
REPORTER : ADI.SY







