Bungas Banten, PANDEGLANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang telah resmi memberhentikan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban dari jabatan Bupati dan wakil Bupati Pandeglang provinsi Banten.
Pasalnya dalam pemberhentian Irna-Tanto melalui sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (12 /2/2025).
” Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, TB Agus Khotibul Umum mengatakan, hari ini digelar Rapat Paripurna pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Masa jabatan 2021- 2025
“Dan pengumuman Usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan tahun 2024. ” Hasil Pilkada serentak tahun 2024,” Katanya dalam sidang paripurna gedung DPRD kabupaten Pandeglang.
Agus Umam menyatakan, sidang paripurna di buka untuk umum.
” Pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan wakil terpilih (Bupati dan wakil Bupati terpilih Dewi-Iing) ini amanat dari Undang-undang tentang Pemerintah Daerah.” Surat Ketua KPU tentang penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan dokumen kami terima,” Jelasnya
REPORTER : RED







