Oknum Debt Collector Rampas Cara Paksa Kendaraan Roda Dua Milik Masyarakat Kabupaten Lebak

Ragam, Tangerang Raya119 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, TANGERANG – Kendaraan bermotor roda dua milik warga masyarakat kabupaten Lebak di tarik secara paksa oleh oknum yang mengatasnamakan Debt collector atau mMatel kejadian ini terjadi di jalan raya Tigaraksa Tangerang kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” Pasalnya penarika kendaraan sepeda motor tersebut Nomor Polisi A. 3126 NP, ” Honda Scoopy secara paksa dijalan raya ini, sudah sangat meresahkan masyarakat.

” Dikatakan Muhamad Ridwan masyarakat kabupaten Lebak ” selaku korban perampasan yang dilakukan oknum Debt collector atau Matel ” Senin (3/3/2025)  ia menerangkan peristiwanya bermula dirinya sedang berkendara sepeda motor roda dua di jalan raya Cikupa Kabupaten Tanggerang, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku Debt Colector atau Matel memberhentikan saya dan memaksa menyerahkan unit kendaraan roda dua (Motor-red) saya dengan Nomor Polisi A 3126 NP, ” ucapnya

Example 1500x60
Example 1500x60

Dengan kejadian ini satu unit motor saya di ambil paksa oleh oknum Debt collector atau Matel yang beringasnya minta ampun seperti begal. ” Ungkapnya

Ditempat terpisah Badri selaku orang tua korban membenarkan bahwa satu unik kendaraan bermotor roda dua Honda Scoopy dengan Nomor Polisi A.3126 NP, milik anak saya di rampas secara paksa dijalan raya oleh Debt collector atau Matel.

Saya berharap kepada para Aparatur Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas para oknum Debt collector atau Matel yang dirasa tingkah laku dan pekerjaannya membahayakan dan merugikan masyarakat.

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60