Bungas Banten, PANDEGLANG – Tentang penyaluran pupuk bersubsidi yang diduga jual belikan oleh pemilik kios Pupuk Sukatani Dua ke luar wilayah ” Pasalnya dengan dugaan tersebut yang di beritakan oleh salah satu media online, tentang penyaluran pupuk bersubsidi yang di jual belikan oleh pemilik kios Sukatani Dua ke luar wilayah adalah tidak benar adanya ” Maka dugaan penyaluran pupuk bersubsidi ke luar wilayah di bantah oleh Pemilik Kios Pupuk Sukatani 2 , Erpan ” Kamis ( 8 Mei 2025)
Lanjut Erpan ” bahwa saya menjual pupuk bersubsidi jenis urea tidak pernah menjual luar wilyaha atau ke daerah yang tidak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) ” Tegasnya
Saya cuma menjual ke 4 desa yang sesuai dengan RDKK, diantatanya desa Cikeusik, desa Curugciung , desa Cikadongdong dan desa Leuwibalang ” sesuai yang tertera kewenangan peraturan di kios ” Imbuh Erpan
Masih kata Erpan ” adapun lahan petani di masing-masing desa lainya ” saya tidak tahu di mana lokasinya, intinya ketika mereka datang belanja ke kios dan membawa persyaratan, sesuai yang tertera di masing-masing desa mereka saya kasih ” Pungkas Erpan
Terpisah warga petani , memang benar bahwa saya warga desa Cikeusik belanja pupuk di kios Sukatani 2 ” sudah sesuai RDKK, akan tetapi lahan sawah saya berada di desa Sukaseneng ” mengingat desa kami bersebelahan ” kalau memang itu salah jangan salahkan kios, salahakan kami warga desa Cikeusik yang punya garapan di desa lain ” Tuturnya
” Diketahui bahwa kios pupuk bersubsidi Sukatani 2, berlokasi di kampung Cikeusik, Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
REPORTER : RED






