Bungas Banten, TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Banten telah melaporkan CV. Sama Megah Indah selaku kontraktor pelaksana proyek betonisasi Jalan raya Cijeruk – Pasilian Kecamatan Mekarbaru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten ” dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang ” dengan nilai anggaran Rp 1.408, 897,000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2025

” Kami telah melaporkan atau mengirimkan kepada Bupati Tangerang dan Instansi terkait atas dugaan indikasi Korupsi pada pekerjaan proyek betonisasi Jalan raya Cijeruk-Pasilian Kecamatan Mekarbaru ” yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Sama Mega Indah, dan dalam waktu dekat LSM KPK Nusantara Provinsi Banten akan mengelar aksi di depan Gedung pendopo ” Ungkap Ketua LSM KPK Nusantara Provinsi Banten, AMinudin kepada wartawan saat ditemui di Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang ” Rabu ( 11 Juni 2025)
” Dari data dan informasi yang dihimpun wartawan CV. Sama Mega Indah selaku kontraktor pelaksana proyek betonisasi Jalan raya Cijeruk-Pasilian Kecamatan Mekarbaru, dimana saat ini kondisi betonisasi Jalan raya Cijeruk-Pasilian itu terlihat sudah mulai retak – retak dan patah kontruksi
Hiingga berita ini diterbitkan para pihak, pihak CV.Sama Mega Indah dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi secara resmi
REPORTER : AMD / RED







