Polda Banten Diminta Pecat Oknum Brimob , Penganiaya Wartawan di Tengah Bertugas

Lebak, Ragam350 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Polda Banten diminta usut tuntas dan memecat oknum Brimob yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap wartawan yang tengah melakukan peliputan kegiatan Kementerian LHK di PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang hingga harus mendapat perawatan medis.

Tuntutan itu disampaikan wartawan yang bertugas di Kabupaten Lebak saat menggelar aksi solidaritas yang digelar di Alun-alun Rangkasbitung, Jumat (22 Agustus 2025).

Example 1500x60
Example 1500x60

Para wartawan menyampaikan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara.

Undang-undang ini juga mengatur tanggung jawab pers, peranan Dewan Pers, serta sanksi bagi pihak yang menghambat pelaksanaan hak pers.

Oleh karenanya itu apa yang dilakukan oknum Brimob dan sekelompok preman di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) itu harus diusut tuntas.

“Kasus kekerasan di Jawilan, ada oknum Brimob dan petugas keamanan di sana yang melakukan kekerasan dan pengeroyokan. Ada satu teman kita yang harus dilarikan ke rumah sakit. Ini tentu tindakan brutal yang harus tidak boleh terjadi lagi,” Kata Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak, Mastur Huda.

“Kita ketahui bersama bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi jika kasus kekerasan ini dibiarkan maka ini akan mencederai demokrasi di Indonesia. Artinya kita tidak akan pernah membiarkan siapapun, pejabat TNI, Polri pejabat negara, daerah yang melakukan intimidasi dalam bentuk apapun terhadap jurnalis,” tutur Mastur.

Aparat polisi, oknum Brimob yang melakukan penyerangan itu tidak hanya melakukan penyerangan terhadap pribadi wartawan, akan tetapi mereka sebenarnya telah melakukan penyerangan terhadap profesi jurnalis secara keseluruhan.

Maka dari itu Polda Banten dalam hal ini yang bertanggungjawab di wilayah Banten untuk mengusut tuntas kasus ini sampai akarnya pada oknum yang terlibat,” jelas Mastur.

Untuk diketahui, perlakuan tidak menyenangkan dialami para wartawan di Provinsi Banten. Mereka dikeroyok pihak keamanan PT Genesis Regeneration Smelting. Kejadian itu terjadi saat para wartawan meliput penyegelan pabrik yang berlokasi di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Mulanya, wartawan yang diundang langsung Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hendak memasuki lingkungan pabrik. Namun, mereka dihalangi pihak keamanan.

Ketegangan pun terjadi, padahal di lokasi juga terdapat staf dari Kementerian LH. Namun, tiba-tiba sekelompok orang muncul dan langsung melakukan intimidasi kepada para wartawan.

Sekelompok orang itu bahkan memukuli dan mengejar para wartawan yang tengah bertugas meliput kegiatan KLH. Salah satu wartawan yang menjadi korban ialah Rifky, wartawan media lokal di Banten

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60