Bungas Banten, PANDEGLANG – Organisasi Masyarakat (Ormas ) Perpam akan menggelar operasi penggerebegan untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Pandeglang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Menurut Azi Zaeni, Praktisi Hukum Ormas Perpam, peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Eksimer sangat merajalela di kalangan anak sekolah, remaja, dan orang dewasa di wilayah Pandeglang Selatan.” Kata Azi Zaeni, Minggu ( 24 Agustus 2025)
“Kami tidak akan segan untuk menindak tegas dan memproses secara hukum jika ditemukan bukti-bukti yang kuat tentang peredaran obat-obatan terlarang ini,” tegas Azi Zaeni.
Operasi penggerebegan ini akan difokuskan di Kecamatan Sobang, khususnya di Desa Gombong kampung 6 (enam), yang diduga menjadi salah satu lokasi peredaran obat-obatan terlarang.
Ormas Perpam berharap bahwa operasi ini dapat membantu memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Pandeglang Selatan dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.
” Mari kita lawan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Pandeglang Selatan!” ajak Azi Zaeni.
REPORTER : HJ






