LSM KPK-N Perwakilan Banten, Akan Kirim Lapdu Soal Dugaan MarkUp DD di Desa Pasirdurung dan Pendamping Desa Dianggap Pembiaran  

Pandeglang, Ragam228 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya di media ini “ Bahwa Pelaksanaan pembangunan yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2025, dengan pagu anggaran senilai Rp 55.649.000,- dengan volume 1,2 x 174 meter, Pelaksana Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang berlokasi di Kampung Pasirdurung Rt 02/03, desa Pasirdurung,kecamatan Sindangresmi, kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

Dalam pelaksanaanya diduga MarkUp anggaran, serta HOK juga tidak sesuai Juklak dan Juknis, maka hal tersebut perlu untuk di pertanyakan soal diduga MarkUp anggaran dan HOKnya “ Ungkap warga setempat yang enggan di sebut jatidirinya, belum lama ini

Example 1500x60
Example 1500x60

” Maka hal tersebut menurut pengamatan persoalan pelaksanaan pembangunan Paving Block, kurangnya pengawasan dari Pendamping desa dan tim monitoring kecamatan juga seolah-olah Pendamping desa duga pembiaran.

Saat di konfirmasi beberapa pekerja di lokasi “ Ia mengatakan , kami mah hanya kerja upahnya juga Cuma Rp 10.000,- per meter, bahkan kami ngangkut dari jalan bahan material sekitar 50 meter ke lokasi , kami paling geh meunang 4 sampai 5 meter sapoe pak “ ku butuh bae kami kana bangunan “ Dengan bahasa daerahnya campur Indonesia “ JelasNya

Juga Sarnata, yang biasanya di jadikan TPK di desa Pasirdurung saat di konfirmasi “ saya mah pak lain TPK, eta mah Abak pak lurah “  boro-boro jadi TPK” ngaroko geh hayang mun eweh ti warga nu nganteran mah moal ngopi-ngopi acan “ Kelunya

Dan saat akan ditemui Sekretaris desa ( Sekdes) Pasirdurung di kantor desa “ untuk dipinta keterangan soal pembangunan Paving Block tersebut ternyata Sekdes tidak ada di kantor desa

Begitujuga Kepala desa Pasirdurung Firdaus, belum di konfirmasi, mengingat Kepala desa sedang sakit, berobat ke rumah sakit.

“ Maka hal tersebut Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi-Nusantara (KPK-N) Perwakilan Banten, Aminudin ” Bahwa pekerjaan yang diduga MarkUp anggaran dapat mencakup berbagai jenis proyek, seperti Proyek konstruksi sering kali melibatkan anggaran yang besar, sehingga memungkinkan terjadinya MarkUp anggaran, Juga pengadaan barang dan jasa juga dapat rentan terhadap MarkUp anggaran, terutama jika tidak ada transparansi dalam proses pengadaan.” Ungkap Aminudin, Selasa (14 Oktober 2025)

“ Selanjutnya Aminudin “mengatakan dengan dugaan MarkUp  anggaran dapat menjadi salah satu bentuk korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.” Tambhnya

Maka kami dari LSM KPK –Nusantara Perwakilan Banten, akan kirim surat Laporan Pengaduan ( Lapdu) ke Polres Pandeglang juga ke Inspektorat Pandegalang, agar pelaksanaan pekerjaan tersebut sumber anggaran dari DD agar di usut tuntas

Sekalipun itu anggaran kecil, akan tetapi sekecil anggaran itu bukan anggaran pribadi akan tetapi anggaran pemerintah melalui pajak yang di bayar oleh rakyat , juga untuk Pendamping desa tersebut saat ini di anggap pembiraran soal pelaksanaan pembangunan di desa Pasirdurung “ Pungkas Ketua LSMKPK-N Perwakilan Banten, Aminudin

REPORTER : WAWAN

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60