Warga Patia dan PT Hutama Karya Sepakati Rehabilitasi Jalan Rusak Usai Aksi Damai

Pandeglang42 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Ratusan warga Kecamatan Patia akhirnya mencapai kesepakatan dengan PT Hutama Karya setelah menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor perusahaan, Senin [18/5/2026]. Pertemuan yang berlangsung terbuka menghasilkan Nota Kesepakatan terkait perbaikan jalan rusak dan realisasi program CSR.

Aksi yang digalang Gerakan Masyarakat Peduli Patia (GMPP) ini dipicu kondisi jalan lingkungan dan jalan umum yang rusak berat akibat aktivitas kendaraan proyek. Warga mengeluhkan debu yang mengganggu kesehatan saat kemarau dan jalan berlumpur yang menghambat mobilitas saat hujan.

Example 1500x60
Example 1500x60

Dalam aksinya, warga mengajukan empat tuntutan utama: rehabilitasi total jalan rusak, pemberian kompensasi layak, realisasi program CSR yang transparan, serta pembukaan ruang dialog antara perusahaan dan masyarakat.

Dialog Terbuka Hasilkan 4 Poin Kesepakatan

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan PT Hutama Karya yang diwakili Manajer Eko Suswanto langsung menggelar dialog dengan perwakilan masyarakat Patia dan Sukaresmi. Pertemuan di depan kantor PT Hutama Karya berlangsung damai dan menghasilkan kesepakatan tertulis.

Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Rosi Fendi, H. Ondeng, dan Jaenal M mewakili masyarakat, serta Eko Suswanto dan Arief G mewakili PT Hutama Karya. Camat Patia tertulis sebagai saksi.

Empat poin utama yang disepakati:

1. Perbaikan Jalan Rusak

PT Hutama Karya berkomitmen melakukan rehabilitasi total terhadap jalan yang rusak akibat kendaraan proyek. Pekerjaan ditargetkan dimulai paling lambat 30 Mei 2026.

2. Kompensasi Tahap Kedua

Perusahaan bersedia menyalurkan kompensasi tahap kedua kepada masyarakat terdampak dengan mekanisme transparan yang disepakati bersama.

3. Program CSR Berkelanjutan

PT Hutama Karya akan menjalankan program CSR berupa bantuan fasilitas pendidikan, perekrutan tenaga kerja lokal, bantuan kesehatan, dan dukungan sosial sesuai kebutuhan warga Patia dan Sukaresmi.

4. Evaluasi Rutin Tiga Bulan Sekali

Perusahaan dan masyarakat sepakat mengadakan pertemuan evaluasi setiap tiga bulan untuk memantau pelaksanaan seluruh komitmen.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata menjaga hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat, sekaligus memastikan dampak proyek dapat dikelola secara bertanggung jawab.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai, sesuai hak konstitusional warga sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

REPORTER:HJ

 

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60