Bungas Banten, TANGERANG – Diduga akibat lemahnya pengawasan dari PLN Area UP3 Teluknaga untuk pekerjaan galian kabel SKTM 20 KV di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dibuat ajang kesempatan oleh pelaksana ( Vendor ), Pekerjaanya tidak berdasarkan spesifikasi.
Pasalnya penanaman kabel SKTM 20 KV di lokasi nampak hanya beberapa sentimeter dari permukaan tanah, sementara surat rekomtek Dinas PU saja menjelaskan kedalaman galian diwajibkan minimal 1.5 meter.
Keterangan pihak PLN UP3 Teluknaga, Yudi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihaknya akan memberikan teguran kepada pihak pelaksana sekaligus memerintahkan untuk diperbaiki dengan cara mengali dan menanam kabel ulang. Selasa ( 23/06/2026 )
β terimakasih pak infonya penanaman kabel tersebut dilakukan pada hari sabtu dan minggu sementara PLN sedang libur, seharusnya sebelum ditanam pihak pelaksana memberitahu terlebih dahulu, nanti kita tegur dan harus digali ulang β tegas Yudi
Ditempat terpisah Panji Yuri warga Kabupaten Tangerang dirinya mengaku selalu fokus memperhatikan proyek pekerjaan PT. PLN Persero khususnya galian Kabel SKTM 20 KV, mengatakan bahwa banyak ditemukan gelaran kabel SKTM 20 KV yang ditanam hanya asal β asalan saja bahkan menurutnya dirinya bisa membuktikan dibeberapa titik atau tempat, Senin ( 29/06/2026 )
β saya sering memperhatikan proyek galian kabel SKTM 20 KV, setelah itu ya begitu karena mungkin tidak diawasi asal tanam saja, saya bicara ini fakta, kalau tidak percaya banyak titik saya tau kabel yang kedalamanya dangkal bahkan ada kabel terlihat nongol di permukaan tanah β kata Panji.
Masih kata Panji, pekerjaan galian Kabel SKTM asal tanam yang dilakukan oleh pelaksana ( Vendor ) semata menjadi tanggung jawab pihak PLN terutama dalam hal pengawasan.
β ini soal tanggung jawab PLN melalui pengawasan yang seharusnya ketat dan berani memberikan teguran maupun sangsi bagi vendor yang melanggar aturan β ujarnya
Lebih lanjut Panji mengatakan persoalan dilapangan bukan hanya tentang hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan Spesifikasi namun juga sering terjadi minimnya penerapan K3 tehadap para pekerja namun sering sekali dibiarkan tanpa tindakan yang serius.
β Yang terjadi sering ditemukan bukan soal tentang hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, namun juga soal minimnya penggunaan K3 terhadap para pekerja, mohon kepada pihak PT. PLN Persero, Area UP3, DIS Banten dan PLN Pusat agar lebih serius mengawasi jalanya proyek khususnya Galian kabel SKTM 20 KV, dalam waktu dekat ini saya berencana akan layangkan surat Laporan Informasi ( LI )ke PLN Pusat diantaranya isi surat tersebut soal kabel yang ditanam asal-asalan β tutup Panji.
Sayangnya pihak pelaksana yang mengerjakan pekerjaan Galian Kabel SKTM 20 KV di Pasar kemis Area UP3 Teluknaga, yang diduga asal tanam demi mendapatkan untung besar belum dapat dikonfirmasi untuk mendapatkan klarifikasinya.
REPORTER:HJ/TEAM







