Bendera Merah Putih Kusam dan Robek Masih Berkibar di Kantor Desa Kolelet Picung

Pandeglang24 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Bendera Merah Putih yang terpasang di halaman Kantor Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, masih terlihat kusam dan robek hingga Selasa, 22 Juli 2026.

Pantauan awak media Bungas Banten di lokasi, kondisi bendera tersebut sudah berlangsung cukup lama. Padahal sebelumnya media ini juga sudah pernah memberitakan hal serupa, namun hingga kini belum ada perbaikan.

Example 1500x60
Example 1500x60

Saat dikonfirmasi, salah seorang perangkat Desa Kolelet, Herdi, mengaku tidak mengetahui kondisi bendera tersebut.

“Padahal mah baru diganti itu Pak, belum lama benderanya. Kami tidak tahu menahu kalau sobek,” ujarnya di kantor desa.

Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, setiap hari aktivitas di kantor desa cukup ramai. Warga dan perangkat desa dipastikan keluar masuk, namun tidak ada yang memperhatikan kondisi bendera yang merupakan lambang negara.

Kondisi ini diduga merupakan bentuk pembiaran dan kurangnya kepedulian terhadap simbol negara.

Padahal berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, bendera yang sudah rusak, kusam, atau robek wajib segera diturunkan dan diganti dengan yang baru.

Kepada pihak Dinas terkait di Kabupaten dan Provinsi Banten, kami berharap ada teguran dan pembinaan. Agar kejadian serupa tidak terulang, dan kehormatan terhadap Sang Saka Merah Putih tetap terjaga.

REOPRTER:HJ

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60