Tanamkan Karakter Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045, Bhabinkamtibmas Polsek Angsana Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Angsana

Pandeglang20 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Dalam rangka menanamkan karakter Pancasila menuju Indonesia Emas 2045 dan mencegah kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Angsana Brigadir Ruston Lumintang, SH menjadi pembina upacara pengibaran Bendera Merah Putih di SMPN 2 Angsana, pada Senin 12 Oktober 2026

Kegiatan upacara yang berlangsung di Lapangan SMPN 2 Angsana tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Angsana Sdr. Agustian Gunawan, S.Pd, Ps. Kanit Binmas Aipda Deni Sutarman, Bhabinkamtibmas Bripka Jumhani, Dewan Guru SMPN 2 Angsana, staf dan TU, serta para siswa-siswi SMPN 2 Angsana dengan estimasi peserta ± 150 orang.

Selaku penanggung jawab kegiatan adalah Kepala Sekolah SMPN 2 Angsana Bapak Agustian Gunawan, S.Pd.

Dalam amanatnya, Brigadir Ruston Lumintang, SH menyampaikan tema arahan “Pelajar Berkarakter Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045” yang sangat relevan karena para pelajar hidup di era yang berbeda dari generasi sebelumnya, era yang menuntut untuk lebih cerdas, bijak, dan adaptif sesuai dinamika perkembangan zaman.

“Sebagai seorang pelajar, kewajiban utama kalian adalah belajar dengan tekun dan penuh rasa tanggung jawab. Ingat, ilmu adalah bekal utama untuk menghadapi tantangan di masa depan. Jadilah pelajar yang aktif dan proaktif, disiplin, jujur dan kerja keras adalah kunci untuk menguasai ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Ia juga mengutip kebijakan Mendikdasmen Abdul Mu’ti Nomor 13 Tahun 2025 tanggal 29 Agustus 2025 tentang perubahan kurikulum pendidikan yaitu penerapan nilai karakter Pancasila kepada peserta didik sebagai warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam penyampaian pendapat, serta memastikan keselamatan mereka dari kegiatan berisiko sambil menanamkan nilai karakter seperti santun, kritis, peduli dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut Brigadir Ruston menyampaikan penegasan dari Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley bahwa pelajar tidak diperbolehkan terlibat dalam demonstrasi atau unjuk rasa tanpa edukasi, hal tersebut bukan bentuk partisipasi melainkan eksploitasi pelajar dan bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kebijakan Kemendikdasmen dan KPAI menekankan pentingnya belajar dan menuntut ilmu dengan penuh tanggung jawab sesuai tata tertib sekolah, dilarang untuk demonstrasi, penyampaian pendapat agar dibatasi dan diawasi oleh guru dan orang tua,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Ruston juga berpesan agar para siswa tidak terbawa arus untuk melakukan demonstrasi sesuai instruksi Mendikdasmen dan KPAI, bijak dalam bersosial media karena penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian dan konten SARA dapat dipidana dengan UU ITE, hindari tawuran, perkelahian, bullying dan kekerasan yang pelakunya dapat dipidana hingga 5 tahun, jauhi narkoba yang modusnya menyasar anak sekolah dengan ancaman hukuman berat, serta tidak melakukan balapan liar yang berbahaya dan meresahkan masyarakat.

“Sebagai penutup, masa depan bangsa ini ada di tangan pelajar generasi muda. Jadikan Pancasila dalam setiap langkah dan sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Kegiatan upacara selesai pukul 08.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung berjalan aman, tertib dan kondusif.

(HJ)