Alih Fungsi Vila Jadi Tambak, Sekdes Kertajaya Belum Ada Ijin

Pandeglang10 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Adanya alih fungsi bangunan Vila/Cotage Cinibung di Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur. Sekertaris Desa Ayi Amsyarudin memamparkan bahwa bangunan itu berubah setelah bencana Tsunami selat Sunda 2018, untuk ijinya pihak desa tidak tahu kalau soal tambak apakah ada perubahan atau bagimana.

“Kalau untuk ijin vila atau Cotage pernah datang kedesa tapi bukan ijin tambak. Namun saat ini memang vila Cinibung itu tidak berjalan malah aktiv tambak,” ungkapnya saat ditanya wartawan.

Ia menjelaskan, sebelumnya juga pernah ada warga masyarakat yang mempertanyakan hal tersebut karena ada alih fungsi bangunan yang dulunya vila kini berubah jadi tambak. lanjut, dia menyampaikan sekarang tidak ada permohonan ijin tambak untuk bangunan tersebut tahunya hanya vila.

“Kami juga kurang tahu apakah langsung ke Kabupaten sehingga pemerintahan desa dilewat atau seperti apa. yang pasti kami desa tahunya dulu itu vila bukan tambak coba dikonfirmasi lagi aja intansi terkait perizinan,” ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pandeglang Randen Yunce Dewi menyampaikan pihaknya akan cek dulu apakah udah ada ijin atau belum.

“Iya nanti ibu cek dulu ya sudah berijin atau belum, ” katanya.

Sebelumnya diberitakan alih fungsi bangunan Vila Cinibung di Desa Kertajaya Kecamatan Sumur terkesan dibiarkan oleh pemerintah daerah.

(Jang/Gus/)