Bungas Banten, PANDEGLANG – Lambatnya pembebasan lahan Tol Serang–Panimbang menjadi sorotan dalam audiensi yang digelar di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN Banten) terutama yang disoroti oleh Bppkb Banten yaitu lambannya penanganan pemerintah dalam relokasi SDN Cijakan 2 padahal infonya anggaran sudah stenbay dan tinggal merealisasikan Selasa (5/5/2026).
Audiensi dihadiri perwakilan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Banten DPC Pandeglang, Dpac Picung, Satgas DPD dan tokoh Masyarakat Cijakan, serta PPK Pembebasan Lahan Tol.
Koordinator Audiensi H Ending Komarudin dan Juga Satgas Dpd BPPKB Banten, mendesak BPJN agar segera mempercepat proses pembebasan lahan. Menurutnya, keterlambatan berdampak pada molornya progres pembangunan tol serta menimbulkan keresahan warga yang lahannya terdampak.
“Kami minta BPJN melalui PPK pembebasan segera melakukan Realisasi terkait pasilitas umum seperti Sekolah dan sarana Peribadatan, Jangan sampai proyek strategis nasional ini terhambat hanya karena urusan administrasi yang berlarut-larut. Masyarakat sudah menunggu kepastian ganti rugi maupun relokasi,” tegas H Ending dalam forum.
Menanggapi hal itu, Ibrahim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Pengadaan Lahan Tol menjelaskan pihaknya terkendala data valid kepemilikan tanah. Salah satu yang masih dalam proses verifikasi adalah lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cijakan 2, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.
“Kami butuh data valid terkait kepemilikan tanah, khususnya tanah sekolah SDN Cijakan 2. Karena aset pemerintah, prosesnya harus jelas dan tidak boleh ada kesalahan administrasi. Begitu data lengkap, pembayaran ganti rugi langsung kami proses,” ujar Ibrahim.
Dia juga menjelaskan pihaknya sudah mengkoordinasikan bahkan sudah memberikan berkas kepada pejabat Pemkab Pandeglang, namun sampai sekarang belum terealisasi, Ibrahim menyampaikan data sudah dimeja Bupati Pandeglang jadi tinggal tunggu rekomendasi saja. Ungkapnya
Menyikapi masalah ini Ketua DPC Bppkb Pandeglang Ahmad Khotib, SE menyampaikan pihaknya akan mengawal persoalan ini sampai tuntas, kalau hambatannya ada di Pemkab Pandeglang pihaknya akan segera mengkoordinasikan hal ini ke Bupati Pandeglang agar permasalah ini dapat segera diselesaikan.
“Kalau menurut kami ini simple tinggal Ppk melalui Bupati Pandeglang segera mengejar kekurangan admistrasinya saja, jangan sampai ini berlarut – larut persoalan sudah beberapa tahun masih belum selesai.”
Khotib juga menyampaikan, pihaknya sudah tempuh secara persuasif kepada pihak-pihak terkait Agar persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan, namun Pemkab Pandeglang melalui (Dinas Pendidikan dan Kantor Pertanahan) tidak hadir saat Audiensi, entah takut terpojok atau bagaimana.
“Untuk itu kata Khotib apabila masih berbelit Belit dan tidak saling lempar pihaknya akan lakukan langkah selanjutnya yaitu Aksi masa bila dipandang perlu,” tutupnya.
REPORTER :Gus







