Bungas Banten, LEBAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak terus mengembangkan tata kelola perpajakan daerah berbasis digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Transformasi tersebut salah satunya diwujudkan melalui Sistem Penagihan Pajak Daerah Terintegrasi (SI-PASTI) yang diperkenalkan kepada para wajib pajak dalam kegiatan sosialisasi di Aula Hotel Bagedur Resort, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada 29 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Kepala UPT Wilayah II, serta sejumlah Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor perhotelan serta jasa kesenian dan hiburan.
SI-PASTI dirancang untuk menggeser pola penagihan pajak yang sebelumnya dilakukan secara konvensional menuju mekanisme digital melalui pemanfaatan WhatsApp Blast dan Dashboard Monitoring.
Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat menghadirkan proses penagihan yang lebih cepat, tertib, terdokumentasi, dan mudah dipantau. Pada saat yang sama, keberadaan dashboard monitoring memberikan ruang bagi proses pengendalian dan evaluasi pembayaran pajak dilakukan secara lebih sistematis berdasarkan data.
Bagi Bapenda Lebak, digitalisasi perpajakan bukan semata-mata persoalan pemanfaatan teknologi. Lebih dari itu, transformasi tersebut diarahkan untuk membangun pola pelayanan yang semakin responsif, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan daerah.
Optimalisasi pajak daerah memiliki posisi strategis dalam memperkuat PAD. Karena itu, peningkatan kualitas sistem penagihan diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Sosialisasi SI-PASTI juga menjadi bagian dari implementasi Aksi Perubahan SI-PASTI yang digagas oleh Ihda Thifla Bayiza, ST., MT., selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi PDRD Bapenda Kabupaten Lebak sekaligus peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 BPSDMD Provinsi Banten.
Melalui inovasi tersebut, Bapenda Lebak berupaya membangun sistem perpajakan yang lebih modern, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kehadiran SI-PASTI diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses penyampaian informasi dan penagihan, tetapi juga memperkuat kualitas pengawasan serta pengelolaan penerimaan daerah.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital perpajakan akan tercermin dari sejauh mana teknologi mampu menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana bagi wajib pajak, pengawasan yang lebih efektif bagi pemerintah daerah, serta penerimaan yang semakin optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lebak.
REPORTER:INDRA S







