Bungas Banten, LEBAK – Pengadilan Agama Rangkasbitung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” Pasalnya bahwa Bimtek tersebu sebagai bagian dari program sosialisasi hukum dan peradilan modern tahun 2025.

” Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung Kumalasari, SH., MH., bersama tim teknis lainnya. ” Ketua Tim Bimtek Yon Argo Wiyono, SE., ME., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Rangkasbitung, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait literasi peradilan modern serta aturan dan hukum yang berlaku.
“ Program ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi Pengadilan Agama tahun 2025 yang akan dilaksanakan di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak,” Ujar Yon
” Pembukaan Bimtek di Kecamatan Wanasalam dilakukan oleh Plt. Sekretaris Camat Wanasalam Mohamad Juhri.” Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif Pengadilan Agama Rangkasbitung yang dinilai sangat bermanfaat bagi peningkatan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Wanasalam Arsen, menyampaikan rasa terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Tim Bimtek dari Pengadilan Agama Rangkasbitung yang telah memberikan wawasan tentang hukum dan aturan.” Ini sangat bermanfaat agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sesuai hukum yang berlaku,” Ujarnya.
” Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum serta mampu beradaptasi dengan sistem peradilan modern yang tengah di kembangkan.
REPORTER : DANA SETIAWANÂ







