Bungas Banten, PANDEGLANG – Camat Angsana Acep Jumhani, S.Pd., M.M., dan Kepolisian Polsek Angsana Polres Pandeglang, melakukan peninjauan langsung kegiatan hiburan di wilayah Kecamatan Angsana. Kegiatan tersebut berupa hajatan warga di Kampung Awilega, Desa Karangsari Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten pada tanggal 15 Juli 2025 sepekan

” Dalam kesempatan tersebut, Camat Angsana Acep Jumhani dan Bripka Jumhani, Selaku Bhabinkamtibmas Polsek Angsana, menekankan pentingnya pengamanan dan izin dalam kegiatan hiburan.
” Kegiatan hiburan seperti Pongdut, Jaipongan, dan lain-lain harus memiliki izin dari pihak berwenang,” Ucap Bripka Jumhani.
” Senada Camat Angsana Acep Jumhani menambahkan, “Kami berharap kegiatan hiburan di Kecamatan Angsana dapat berjalan dengan lancar dan aman. ” Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan mengajukan permohonan izin sebelum mengadakan kegiatan hiburan.” Ucap Acep Jumhani
” Dengan demikian, diharapkan kegiatan hiburan di wilayah Kecamatan Angsana dapat berjalan dengan lancar dan aman.
REPORTER : HJ






