Diduga Bansos BPNT Dikolektif Oknum RT di Desa Ciakar, Kades Mengaku Tidak Mengurus BPNT

Lebak, Utama387 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten,LEBAK- Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Ciakar, Kecamatan Gunungkencana,Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengeluh dengan adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) terhadap BPNT yang diduga dilakukan oleh oknum ketua RT setempat.

Menurut keterangan KPM, setiap KPM BPNT dikenai potongan sebesar Rp 50.000 ( Lima puluh ribu rupiah) “ saat pencairan bantuan.“ Selain itu, kartu ATM BPNT milik KPM juga di kumpulkan secara kolektif oleh oknum RT tersebut.” Ungkap salah satu KPM yang enggan di sebut jatidirinya “ Rabu (16/04/2025)kemarin

Example 1500x60
Example 1500x60

“ Sesuai informasi dari salah satu KPM, pengumpulan kartu ATM BPNT ini sebelumnya telah dimusyawarahkan bersama KPM.” Serta KPM menyetujui bahwa kartu ATM BPNT dikumpulkan secara kolektif oleh pihak RT,” ujar seorang KPM lainya

“ Maka Menindaklanjuti persoalan adanya dugaan Pungli BPNT, tim media melakukan investigasi ke lokasi.” Pasalnya ada dugaan ditemukan adanya indikasi bahwa pencairan BPNT dilakukan secara kolektif oleh oknum RT setiap periode pencairan.

“ Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Ciakar Edi di nomor WhatsAapNya 0859 1740 5XXX “ mengaku bahwa dirinya tidak mengurus atau menangani program BPNT di wilayahnya. “ Ia juga menyarankan tim media untuk menghubungi seseorang berinisial DI, warga Kampung Cikadu, guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

“ Namun, pernyataan itu dibantah oleh salah satu warga Kampung Cikadu insial DI, yang mengaku sebagai ketua paguyuban,wartawan,anggota LSM dan Ormas di Kecamatan Gunungkencana tersebut.

“Akan tetapi secara aturan, praktik pengumpulan kartu ATM BPNT dan pemotongan dana BPNT oleh RT tetap tidak dibenarkan,” tegasnya.

“ Ia menambahkan, pemotongan sebesar Rp 50.000 tersebut diklaim akan dibagikan kepada warga yang tidak menerima BPNT. Namun, menurutnya, alasan itu tetap tidak membenarkan tindakan yang dilakukan,” Ujarnya. ” Keterangan tersebut dari inisial DI “warga desa Ciakar yang melalui sambungan WhatsApp Messengernya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkap bahwa kasus serupa pernah terjadi pada tahun sebelumnya, dimana lima hingga enam KPM menjadi korban dugaan penggelapan dana BPNT oleh oknum RT.” Meski dana akhirnya dikembalikan oleh oknum “ Selanjutnya bahwa oknum RT tersebut diberhentikan dari jabatannya.

“ Sejumlah KPM BPNT Kamis ( 17 April 2025) yang di himpun Media Bungas Banten “ berharap pihak berwenang segera turun tangan menyelidiki dan menindak tegas praktik-praktik seperti ini, agar Bantuan sosial ( Banos) BPNT di desa Ciakar kecamatan  Gunungkencana “ dapat disalurkan secara langsung, adil, dan transparan kepada KPM yang berhak menerimanya, tidak harus di kolektif oleh oknum yang tidak bertanggungjawab

REPORTER : TIM /RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60