Bungas Banten, PANDEGLANG – Seorang wartawan di Kabupaten Pandeglang melaporkan dugaan ancaman pembunuhan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Polsek Picung dan telah memasuki tahap penyelidikan.
Kapolsek Picung, IPTU Arry Zuwono, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan (Lapdu) tersebut dan langsung menindaklanjutinya dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
“Pengaduan terkait permasalahan tersebut sudah kami terima. Dan kami telah melakukan permintaan keterangan kepada beberapa orang yang pada saat itu berada di tempat kejadian, termasuk saudara Saprudin,” ujar Arry saat dikonfirmasi Oleh Media Online Sabtu (2/5/2026).
Diketahui, pelapor bernama Saprudin merupakan wartawan Radar Jakarta untuk wilayah Kabupaten Pandeglang, yang masih berada dalam satu grup perusahaan media dengan Radar Nusantara.
Arry menjelaskan, pihak kepolisian juga telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Untuk surat undangan permohonan klarifikasi kepada saudara berinisial IM dan saudara OK sudah kami kirimkan. Namun yang bersangkutan tidak hadir untuk memenuhi undangan tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Kepolisian saat ini masih berupaya melengkapi unsur-unsur dalam laporan tersebut sebagai bagian dari tahapan penyelidikan.
“Upaya terus kami lakukan untuk memenuhi kelengkapan dalam pengaduan tersebut, dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan tidak akan tinggal diam.
“Kami insyaallah tidak berdiam diri. Kami terus melakukan upaya yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mohon doanya agar dimudahkan,” imbuhnya.
Berdasarkan dokumen laporan yang beredar, dugaan ancaman tersebut terjadi di wilayah Desa Kadupandak, Kecamatan Picung, pada Maret 2026. Peristiwa itu disebut melibatkan dua orang pemuda dan diduga berkaitan dengan penggunaan senjata tajam.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.Tim media online akan terus memantau perkembangan kasus ini serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.
REPORTER:HJ







