DPRD Pandeglang Berhentikan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban dari Jabatan Bupati dan Wakil BupatiĀ Ā 

Pandeglang, Ragam241 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang telah resmi memberhentikan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban dari jabatan Bupati dan wakil Bupati Pandeglang provinsi Banten.

Pasalnya dalam pemberhentian Irna-Tanto melalui sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (12 /2/2025).

Example 1500x60
Example 1500x60

” Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, TB Agus Khotibul Umum mengatakan, hari ini digelar Rapat Paripurna pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Masa jabatan 2021- 2025

“Dan pengumuman Usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan tahun 2024. ” Hasil Pilkada serentak tahun 2024,” Katanya dalam sidang paripurna gedung DPRD kabupaten Pandeglang.

Agus Umam menyatakan, sidang paripurna di buka untuk umum.

” Pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan wakil terpilih (Bupati dan wakil Bupati terpilih Dewi-Iing) ini amanat dari Undang-undang tentang Pemerintah Daerah.” Surat Ketua KPU tentang penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan dokumen kami terima,” Jelasnya

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60