Dua TPS di Tangsel Kembali Menggelar PSU Pilkada 2024

Example 1500x60

Bungas Banten, KOTA TANGSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Provinsi Banten ” kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024

Kali ini PSU di gelar di TPS 62 Jombang dan TPS 1 Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Selasa 3 Desember 2024.

Sebelumnya, KPU Tangsel juga telah melaksanakan PSU di TPS 41, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Minggu 1 Desember 2024.

Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, pelaksanaan PSU di 2 TPS tersebut kasusnya sama seperti pelaksanaan PSU di TPS 41 Benda Baru, dimana pemilih melakukan pencoblosan bukan di TPS ia terdaftar.

“PSU di 2 TPS ini adalah tindaklanjut dari rekomendasi Panwascam Ciputat, maka hari ini kita laksanakan PSU di 2 TPS, yakni di TPS 62 Jombang dan TPS 1 Sawah Baru, Kecamatan Ciputat,” Ujar Taufiq saat memantau jalannya PSU di TPS 1 Sawah Baru, Selasa (3 Desember 2024)

Taufiq memastikan, PSU yang dilaksanakan hari ini juga akan menurun jumlah partisipasinya, sama halnya seperti turunnya partisipasi di TPS 41.

“Ada penurunan partisipasi di 3 TPS, karena ada kesibukan masyarakat dan juga karena kejenuhan ya,” Ujar Taufiq.

” Taufiq menambahkan, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Banten dan Pilkada Tangsel pada 4 Desember sampai 6 Desember 2024 di Hotel Mercure Alam Sutera.

REPORTER : RED