Bungas Banten, KOTA TANGSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Provinsi Banten ” kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024
Kali ini PSU di gelar di TPS 62 Jombang dan TPS 1 Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Selasa 3 Desember 2024.
Sebelumnya, KPU Tangsel juga telah melaksanakan PSU di TPS 41, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Minggu 1 Desember 2024.
Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, pelaksanaan PSU di 2 TPS tersebut kasusnya sama seperti pelaksanaan PSU di TPS 41 Benda Baru, dimana pemilih melakukan pencoblosan bukan di TPS ia terdaftar.
“PSU di 2 TPS ini adalah tindaklanjut dari rekomendasi Panwascam Ciputat, maka hari ini kita laksanakan PSU di 2 TPS, yakni di TPS 62 Jombang dan TPS 1 Sawah Baru, Kecamatan Ciputat,” Ujar Taufiq saat memantau jalannya PSU di TPS 1 Sawah Baru, Selasa (3 Desember 2024)
Taufiq memastikan, PSU yang dilaksanakan hari ini juga akan menurun jumlah partisipasinya, sama halnya seperti turunnya partisipasi di TPS 41.
“Ada penurunan partisipasi di 3 TPS, karena ada kesibukan masyarakat dan juga karena kejenuhan ya,” Ujar Taufiq.
” Taufiq menambahkan, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Banten dan Pilkada Tangsel pada 4 Desember sampai 6 Desember 2024 di Hotel Mercure Alam Sutera.
REPORTER : RED






