Dugaan Adanya Penyelewengan DD : Guna Pengondisian Media Masa, LSM KPK Nusantara Banten Angkat Bicara

Pandeglang, Ragam, Utama80 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Persoalan dengan adanya dugaan praktek penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Perwakilan Banten, akhirnya angkat bicara.

“ Yang mana soal adanya dugaan penyelewengan anggaran DD saat ini mencuat ke permukaan publik.” Bahwa beredar informasi yang menyebutkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang, diduga memotong anggaran dana desa untuk keperluan publikasi di media masa sebesar Rp 2.500.000,-  (Dua juta lima ratus ribu rupiah ) dari masing-masing per desa se-kabupaten Pandeglang

Example 1500x60

“ Potongan anggaran DD tersebut diduga bertujuan untuk menutupi kebobrokan dalam pelaksanaan kebijakan birokrasi “ terkait program pelaksanaan DD tersebut “ Ungkap Ketua LSM  KPK Nusantara Perwakilan Banten, Aminudin “ saat di ruang kerjanya, Sabtu (19 April 2025)

Lanjut Aminudin “ Berdasarkan hasil investigasi dari beberapa Kepala desa ( Kades ) di wilayah kabupaten Pandeglang “ Kades tersebut , mengaku mengalami pemotongan langsung dari anggaran DD yang di kelola oleh DPMD” yakni anggaran tersebut guna pengondisian media masa, agar media masa jika sudah ada pengondisian jangan datang lagi ke desa , untuk kontrol soal pelaksanaan DD “ Ungkap Kades  saat di tanya oleh tim media dan LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten

“ Lanjut Aminudin “ Maka dengan adanya dugaan pemotongan anggaran ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana tersebut digunakan untuk mengkondisikan pemberitaan di media masa, sehingga citra buruk pemerintahan Kabupaten Pandeglang dapat dihindari.

Praktek ini jika terbukti, merupakan pelanggaran serius dan merugikan masyarakat.” Bahwa DD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, justru diduga dialihkan untuk kepentingan tertentu.” TegasNya

Sementara ini belum ada tanggapan resmi dari pihak DPMD Kabupaten Pandeglang “ terkait tudingan tersebut. Namun, perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran informasi ini.

“ Lantaran transparansi dan akuntabilitas penggunaan DD sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk pengondisian media masa.

“Jika terbukti adanya penyelewengan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.”  berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan keadilan ditegakkan.” Pungkas Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Aminudin

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *