Bungas Banten, LEBAK – Menilik pelaksanaan sarasehan dan sosialisasi Pilkada Serentak tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Lebak di Alun-alun Malingping kabupaten Lebak provinsi Banten “serta dalam pelaksanaan tersebut akan mendatangkan “The Virgin” sontak menjadi pro dan kontra di masyarakat.
“ Kalau kita tengahi terkait pelaksanaan kegiatan, serta beredarnya isu negatif pada pelaksanaan tersebut.”  Masyarakat lebih mengenal bahwa KPU Lebak akan mengadakan Konser The Virgin bukan pada perhatian sosialisasinya.
Sementara, berdasarkan klasifikasi dari pihak KPU dalam hal ini giat yang akan di prakarsai tersebut ialah bentuk giat multi segmen, bukan terpaku pada konsernya dan KPU belum pernah berstatement atau menyebarkan flayer tentang konser musik.
“Kalau konser, kan dari awal sampai akhir nyanyi terus. Sementara ini dilihat dari susunan acara bukan hanya bertujuan menampilkan “The Virgin” saja tapi beragam diantara senam, door prize, dan kesenian khas” Ucap salah seorang perwakilan L.O.
Dilain pihak, Ketua Umum CC IMC Hendrik Arrizqy “ memberikan keterangan menurut rasionalitas yang ia pahami bahwa kegiatan tersebut perlu terselenggara di Alun-alun Malingping dengan mengedepankan keserasian sosial kontrol, diantara kalangan pemuda yang pro terhadap penyelenggaraan kegiatan dan kaum sarungan yang kontra “ Ungkapnya, Kamis (22/8/2024)
Ia menilai bahwa hal ini jangan sampai menjadi konflik sosial jangka panjang.”  Karena beberapa celotehan bagi kalangan yang pro sedikit mengintimidasi kaum sarungan dengan menyebut event Hari Santri Nasional jangan dilaksanakan di Alun-alun Malingping lagi kedepannya. “Tutur Hendrik Arrizqy
Disisi lain, menilai hadirnya pro dan kontra dalam menyikapi kegiatan ini, dirinya menyebut bahwa kurang tanggapnya L.O beserta KPU meredam isu yang beredar dari awal seperti klaim musisi lokal tidak dilibatkan, beredarnya informasi KPU akan mengadakan Konser dan lain sebagainya. “ Pungkas Hendrik Arrizqy
“ Kemudian salah seorang pecinta musik yang tidak mau disebutkan namanya mengemukakan isu yang merebak pada ranah kaum sarungan, dirinya menegaskan bahwa aturan itu dibuat untuk seluruh masyarakat bukan hanya untuk satu golongan saja.
REPORTER : HEDI SOFYAN







