Bungas Banten, PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ” menetapkan 6 ( Enam ) lokasi untuk kegiatan kampanye atau rapat umum di Pilkada Pandeglang tahun ini. Keenam lokasi tersebut berada di enam kecamatan yang berbeda
Ke enam lokasi tersebut diantaranya :
- Lapangan bola Kecamatan Kaduhejo di Kampung Rokoy Barat, Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo
- Lapangan bola Kampung Kadu Maria, Desa Mandalawangi, Kecamatan Mandalawangi
- Lapangan bola Kampung Campaka Pasir, Desa Sindangresmi, Kecamatan Sindangresmi
- Lapangan sepak bola Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung
- Lapangan sepak bola Kecamatan Pagelaran tepatnya di Kampung Ciamis, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, serta di
- Lapangan Kaduhauan Desa Medalsari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.
” Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, alasan KPU Pandeglang memilih lokasi lapangan bola sebagai tempat kampanye karena berbagai pertimbangan sala satunya agar tidak menggangu arus lalulintas selama kegiatan kampanye.
“Karena untuk rapat umum ini lokasinya kami yang menentukan. ” Soalnya kan setidaknya lapangannya menampung, kemudian tidak terlalu banyak mengganggu aktivitas lalulintas kendaraan juga dan kondusifitas lainnya,” katanya, Kamis (26/9/2024).
Terpisah, Divisi SDM dan Parmas KPU Pandeglang, Falahudin menambahkan, meski lokasinya sudah ditentukan namun untuk jadwal kampanye belum ditetapkan oleh KPU Pandeglang.
“Lokasinya sudah kita tentukan, namun untuk jadwalnya belum akan dilakukan rapat dulu,” tambahnya.
REPORTER : Rls/RED







