Jadi Pembina Upacara di SMKN 4 Pandeglang, Kapolsek Bojong Polres Pandeglang IPTU Edi Rumana Tanamkan Karakter Pancasila Menuju Indonesia Emas

Pandeglang21 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG -Wujud nyata kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bojong Polres Pandeglang Polda Banten. Pada hari Senin, 12 Oktober 2026 sekira pukul 07.15 WIB, Kapolsek Bojong IPTU Edi Rumana hadir dan bertindak selaku Pembina Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang dilaksanakan di Halaman SMK Negeri 4 Pandeglang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kegiatan upacara tersebut tidak hanya sebagai kegiatan rutin mingguan, namun menjadi momentum penting karena setelah pelaksanaan upacara bendera, dilanjutkan dengan acara pengukuhan Ketua OSIS SMKN 4 Pandeglang yang baru sebagai generasi penerus kepemimpinan organisasi siswa di sekolah.

Selaku penanggung jawab kegiatan upacara tersebut adalah Kepala Sekolah SMKN 4 Pandeglang, Ir. H. Susila. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Sekolah SMKN 4 Pandeglang Ir. H. Susila, Kapolsek Bojong IPTU Edi Rumana, Wakil Kepala Sekolah Kuswadi, S.Pd, para dewan guru SMKN 4 Pandeglang, para staf dan TU SMKN 4 Pandeglang, serta para siswa-siswi SMKN 4 Pandeglang dengan jumlah peserta kurang lebih 800 orang.

Adapun susunan acara upacara berlangsung dengan penuh khidmat, tertib dan lancar, mulai dari masing-masing pemimpin pasukan menyiapkan pasukannya, pemimpin upacara memasuki lapangan upacara, penghormatan kepada pemimpin upacara, pemimpin upacara mengambil alih pimpinan, pembina upacara memasuki lapangan upacara, penghormatan kepada pembina upacara, laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara, pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan Teks Undang-Undang Dasar 1945, pembacaan Janji Siswa, amanat pembina upacara oleh IPTU Edi Rumana (Kapolsek Bojong), menyanyikan lagu wajib nasional, pembacaan doa, laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara, hingga upacara selesai dan dilanjutkan dengan acara pengukuhan Ketua OSIS.

Dalam amanatnya yang penuh makna, IPTU Edi Rumana mengusung tema “Pelajar Berkarakter Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut sangat relevan dan sangat penting untuk ditanamkan kepada para pelajar, karena mereka hidup di era yang berbeda dari generasi sebelumnya, era digitalisasi dan globalisasi yang menuntut mereka untuk lebih cerdas, bijak, adaptif dan memiliki karakter yang kuat sesuai dengan dinamika perkembangan zaman.

Mengawali amanatnya, IPTU Edi Rumana menyampaikan salam kebangsaan, “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Yang saya hormati, Kepala Sekolah SMKN 4 Pandeglang beserta jajaran guru dan staf, serta para siswa dan siswi yang saya banggakan.”

“Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena pada hari ini kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal afiat untuk mengikuti upacara bendera di sekolah tercinta ini,” ucap Kapolsek.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tujuan pendidikan di tingkat SMA/SMK bukan hanya untuk mendapatkan nilai akademis yang tinggi semata, melainkan pendidikan adalah proses pembentukan karakter, pengembangan potensi diri untuk menjadi pribadi yang berintegritas, mandiri, tanggung jawab dan memiliki daya saing yang tinggi di tengah persaingan global.

“Sebagai seorang pelajar, kewajiban utama kalian adalah belajar dengan tekun dan penuh rasa tanggung jawab. Ingat, ilmu adalah bekal utama untuk menghadapi tantangan di masa depan. Jadilah pelajar yang aktif dan proaktif, disiplin, jujur dan kerja keras adalah kunci untuk menguasai ilmu pengetahuan,” tegas IPTU Edi Rumana di hadapan ratusan peserta upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengutip kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti Nomor 13 Tahun 2025 tanggal 29 Agustus 2025 tentang perubahan kurikulum pendidikan yaitu penerapan nilai karakter Pancasila kepada peserta didik sebagai warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam penyampaian pendapat, memastikan keselamatan mereka dari kegiatan berisiko, sambil menanamkan nilai karakter seperti santun, kritis, peduli dan bertanggung jawab.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan penegasan dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Maria Apituley, yang menegaskan bahwa pelajar tidak diperbolehkan terlibat dalam demonstrasi atau unjuk rasa tanpa edukasi. Hal tersebut bukan bentuk partisipasi melainkan eksploitasi pelajar dan keterlibatan pelajar dalam aksi semacam itu dianggap bertentangan dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kebijakan Kemendikdasmen dan KPAI menekankan pentingnya belajar dan menuntut ilmu dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tata tertib sekolah, dilarang untuk demonstrasi, penyampaian pendapat agar dibatasi dan diawasi oleh guru dan orangtua.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan suasana belajar yang menggembirakan yang menjadi prinsip utama pembelajaran agar terbebas dari tekanan dan ancaman. Menurut Ki Hajar Dewantara dalam konsep Taman Siswa dimana kebebasan berekspresi, keamanan dan kenyamanan akan memotivasi pelajar untuk mengeksplorasi ilmu pengetahuan, berekspresi, kritis dan berkreasi tanpa hambatan.

Di akhir amanatnya, IPTU Edi Rumana memberikan 5 pesan kamtibmas penting dan imbauan yang harus menjadi perhatian dan pedoman bagi seluruh siswa-siswi SMKN 4 Pandeglang:

1. Tidak terbawa arus untuk melakukan demonstrasi, sesuai instruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Fokus utama pelajar adalah belajar.

2. Bijak dalam bersosial media, penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian (Hate Speech), konten yang mengandung unsur SARA dapat dipidana dengan Undang-Undang ITE.

3. Hindari tawuran, perkelahian, pengeroyokan, perundungan (Bullying) dan tindakan kekerasan, karena pelakunya dapat dipidana penjara hingga 5 tahun.

4. Jauhi penyalahgunaan narkoba, mengingat modus peredaran narkoba saat ini banyak menyasar anak-anak sekolah. Penyalahgunaan narkoba dapat dipidana terberat hukuman mati dan atau pidana kurungan.

5. Tidak melakukan balapan liar, karena sangat berbahaya, dapat menyebabkan kecelakaan fatal dan sangat meresahkan masyarakat. Pelaku balapan liar diancam pidana kurungan dan atau denda.

“Sebagai penutup, masa depan bangsa ini ada di tangan pelajar generasi muda. Jadikan Pancasila dalam setiap langkah dan sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas IPTU Edi Rumana yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari para peserta upacara.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan Ketua OSIS SMKN 4 Pandeglang yang baru. Ketua OSIS yang baru dikukuhkan diharapkan dapat menjadi teladan, pemimpin yang amanah, bertanggung jawab, berkarakter Pancasila dan mampu membawa organisasi OSIS menjadi lebih maju, kreatif dan inovatif.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 4 Pandeglang Ir. H. Susila selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek Bojong IPTU Edi Rumana yang telah meluangkan waktu untuk menjadi pembina upacara dan memberikan pembinaan, motivasi serta pesan-pesan kamtibmas yang sangat bermanfaat bagi para siswa.

Kegiatan upacara dan pengukuhan Ketua OSIS tersebut selesai pada pukul 09.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, lancar dan kondusif.

Diharapkan dengan adanya kegiatan pembinaan langsung dari pihak kepolisian di lingkungan sekolah seperti ini, para siswa-siswi SMKN 4 Pandeglang dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter, berakhlak mulia, disiplin, berprestasi, cinta tanah air dan terhindar dari kenakalan remaja serta hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan, sehingga mampu mewujudkan cita-cita Indonesia Emas

(HJ)