Bungas Banten, PANDEGLANG – Menjelang pergantian tahun baru, Kapolsek Panimbanh Polres Pandeglang Polda Banten, AKP Ugum Taryana SH mengimbau masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan sederhana serta tidak melakukan euforia secara berlebihan. Ia mengajak seluruh warga agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Panimbang ujarnya saat ditemui di Kantornya Rabu Malam (31/12/2025)
AKP Ugum Taryana SH menjelaskan bahwa unsur TNI dan Polri Pol PP terus melakukan pengamanan di setiap titik keramaian, khususnya di kawasan wisata diantaranya Tanjung lesung Pantay Cinta Kp Nelayan dan lainnya yang diperkirakan akan ramai dikunjungi masyarakat. Pengamanan tersebut dilakukan secara terpadu bersama Forkopimcam melalui kegiatan monitoring dan penempatan personel di lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Selain itu, Kapolsek Panimbang juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengedarkan Surat Edaran Gubernur Banten yang melarang menyalakan kembang api serta mengimbau agar masyarakat tidak melakukan euforia berlebihan dalam menyambut pergantian tahun. Surat edaran tersebut telah diteruskan hingga ke tingkat desa dan kecamatan untuk dilaksanakan dan dipatuhi bersama.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polsek Panimbang bersama Forkopimcam melaksanakan apel bersama jelang pergantian Tahun Baru yang digelar di depan Kantor Polsek Panimbang Melalui apel tersebut, seluruh unsur terkait berkomitmen untuk menjaga kondusivitas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat sehingga perayaan pergantian tahun di wilayah hukum Polsek Panimbang dapat berlangsung aman, tertib kondusip, dan lancar.Tuturnya AKP Ugum Taryana SH Kapolsek Panimbang”
REPORTER: WAHYU ARDIAT







