KPU Lebak Adakan Rapat Pleno Terbuka : Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Lebak, Politik224 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, LEBAK – Pilkada serentak tahun 2024,” Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Lebak, melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan  nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Priode 2024-2029.

Dalam kegiatan pengundian nomor urut Paslon tersebut, dilaksanakan di halaman gedung KPU Kabupaten Lebak, Senin (23/9/2024) malam.

Example 1500x60
Example 1500x60

Menurut Ketua KPU Lebak Dewi Hartini, dalam pengundian dan penetapan nomor urut Paslon ini, diatur berdasarkan tata tertib sesuai nomor antrian yang diambil Paslon.

” Untuk nomor antrian kita menyediakan nomor 1-14, cara pengundiannya nomor urut terkecil diberikan kesempatan untuk mengambil nomor urut pertama ” kata Dewi.

” Sedangkan untuk pengambilan nomor antrian, kita sesuaikan dengan nomor urut waktu mendaftarkan ke KPU ” Imbuh Dewi.

” Paslon, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya -Amir Hamzah setelah diwakili  calon wakilnya Amir Hamzah, mendapat nomor antrian 3, Paslon Sanuji Pentamerta -Dita Fajar Bayhaqi  pengambilanya oleh Dita dapat Nomer antrian 5, sedangkan untuk Paslon Dede Supriyadi – Virnie Ismail, antriannya diambil oleh Virnie dapat nomor antrian 10.

” Untuk pengambilan nomor urut Paslon, masing masing Calon Bupati dengan didampingi calon wakil bupatinya, bersama – sama mengambilnya.

Hasilnya, berdasarkan nomer antrian pengambilan nomor urut, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah dapat nomor urut 1, Paslon Sanuji Pentamerta-Dita Fajar Bayhaqi dapat nomor urut 3, dan Paslon Dede Supriyadi – Virnie Ismail dapat nomor urut 2.

REPORTER : RED  

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60