Bungas Banten, LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah menetapkan Pasangan Calon ( Paslon )Â Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 pada Minggu (22/9/2024). Ada tiga pasangan calon kepala daerah yang telah ditetapkan KPU Lebak, dan akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah Lebak pada 27 November 2024 mendatang.
Sementara untuk penetapan nomor urut Paslon sendiri baru akan dilakukan oleh KPU Lebak pada nanti malam, Senin, 23 September 2024. ” Pencabutan undian nomor urut paslon akan dilakukan pada pukul 19.30 WIB di Kantor KPU Kabupaten Lebak.
” Komisioner KPU Lebak Divisi Hukum dan Pengawasan, Deni Wahyudin ” mengatakan, penetapan atau pencabutan nomor undi Paslon Kepala Daerah selain akan dihadiri semua Paslon juga sejumlah pihak terkait.
“Yang akan hadir, kita undang dari semua pasangan calon, KPU Provinsi Banten, Pj. Bupati, Kejari Lebak, Kapolres Lebak, Dandim, Ketua PN, DPRD, Sekda Lebak, Kepala Lapas, Kepala Kesbangpol, Para pimpinan OPD Pemkab Lebak, dan beberapa undangan penting lainnya,” kata Deni, Senin (23/09/2024).
Sejauh ini untuk kekurangan kelengkapan berkas para Paslon sudah selesai dilengkapi sesuai dengan waktu yang ditentukan. Setelah mendapatkan nomor urut, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan para Paslon kepala daerah Kabupaten Lebak adalah tahapan kampanye yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
“ Mereka akan langsung kampanye mulai tanggal 25 September sampai 23 November, karena tanggal 24, 25, 26 November sudah amsuk masa tenang dan tanggal 27 November pencoblosan,” Ujar Deni.
Adapun tiga pasangan calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh KPU Lebak yakni, pasangan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan Amir Hamzah, Sanuji Pantamarta dan Dita Fajar Baihaqi, serta pasangan Dede Supriyadi dan Virni Syafitri.
REPORTER : RED







