Bungas Banten, SERANG – Dengan adanya kegiatan pemasangan Beton U-Dhit berlokasi di Cilaku kecamatan Cipocok Jaya dengan nama Pekerjaan Pelebaran Jalan Ki Ajurum Petir – Serang ( Sempu – SP Boru ) dengan Nilai Rp 19.471.875.000,00, Nomor Kontrak 000.2.3.1//116/PJ-KAPS/BBM/DPUPR/VII/2024, Sumber Pembiayaan : APBD Provinsi Banten T.A 2024 ” Pelaksana Kontraktor PT. Trias Jaya Perkasa dan Konsultan Pengawas PT. Saeba Konsulindo

” Yang mana pada pemasangan pekerjaan Beton U-Dhit Diduga kurang pengawasan dari bawahan dinas PUPR Provinsi Banten dan Pengawas Konsultan.
” Pasalnya Tim media dan LSM KPK – Nusantara Perwakilan Banten. ” Saat kami menanyakan ke sala satu pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaan Beton U-Dhit ” Juga kami menanyakan siapa pengawasan dilapangan , yang sebagai pengawas tersebut mengaku sebagai sopir ” Dan kami lihat dia selalu mengarahkan ke petukang kerja.
Maka hal tersebut Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten Aminudin ” sebagaimana pekerjaan Pelebaran Jalan Ki Ajurum Petir – Serang (Sempu- SP.Boru) harus diawasi bersama. ” Lantaran terlihat dilokasi pekerjaan tersebut Diduga dalam pelaksanaannya kurang Pengawasan dari Konsultan Pengawas dan bawahan Dinas PUPR Provinsi Banten ” Ungkap Aminudin, Senin (26/8/2024)
Selanjutnya pada saat tim Media dan LSM menanyakan siapa pengawas pekerjaan tersebut ” tidak ada yang mengakui dan ada juga mengaku sebagai supir, akan tetapi dari hasil wawancara ke petukang kerja, yang mengaku Supir adalah sebagai Pelaksana.
” Ini Diduga jelas perusahaan dan Konsultan di wakili oleh Sopir yang mengatur pekerjaan Beton U-Dhit pada Pekerjaan Pelebaran Jalan Ki Ajurum Petir – SP Boru) tersebut.
” Lanjut Aminudin” dan kami pertanyakan perihal dukungan personil Teknik pada perusahan PT. Trias Jaya Perkasa dan Konsultan Pengawas PT. Saeba Konsulindo ” Masa anggaran sebesar Rp 19.471.875.000,00. dilokasi personil tenaga teknik tidak terlihat aktif dilokasi pekerjaan Pelebaran Jalan Ki Ajurum Petir – Sp Boru) tersebut.
Dari hasil wawancara tim media dan LSM ” juga menanyakan lagi ke petukang kerja , tetap menunjukkan bahwa yang mengaku sebagai sopir tersebut adalah sebagai pengawas pada pemasangan U-Dhit.
REPORTER : AMD/RED







