MUI Panimbang Menjawab: Atas Tuduhan Terima Kompensasi dari Tempat Hiburan Malam

Bungasbanten.id,PANDEGLANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Panimbang H.Sofwan BajuriTampik tudingan bahwa MUI Terima Kompensasi dari aktifitas tempat hiburan malam (THM) Yayang Putri yang berkedok rumah makan dan bernyanyi.

Sebelumnya beredar dalam pemberitaan di media bahwa MUI Panimbang terima kompensasi dari tempat hiburan malam YAYANG PUTRI , padahal usut punya usut tidak ada kompensasi yang diterima MUI Panimbang, bahkan lebih dari itu MUI Panimbang juga tidak mendukung kegiatan seperti itu.

“Pertama saya pastikan tidak mungkin MUI mau menerima kompensasi dari tempat hiburan, ke dua kami juga meminta redaktur media yang menyebarkan berita hendaknya melakukan kros cek terlebih dahulu, ke tiga kami juga meminta pihak kepolisian agar segera bertindak karena ini berpotensi membuat gaduh.” Ujar H.Sofwan kepada Awak Media pada Sabtu (28/5/2022)

Sementara itu di tempat terpisah salah satu RT kampung paojan S (64th) kepada awak mengatakan bahwa ia tidak merasa mengatakan bahwa ada kutipan untuk lingkungan, tokoh agama dan ketua MUI entah itu berbentuk uang ataupun barang dan sejenisnya nya.

“Saya berani bersumpah saya tidak ngomong begitu, bahkan mengatakan ada kutipan untuk lingkungan, tokoh agama, ketua pemuda dan ketua MUI, itu saya pastikan kekeliruan dalam pemberitaan, namun saya juga pastikan Tempat hiburan tersebut

membuat masyarakat sini gaduh, karena siapa sih pak yang rela desanya dijadikan tempat maksiat” tukasnya

Untuk diketahui THM yang berkedok rumah makan dan bernyanyi tersebut, beralamat di Jalan raya Panimbang dan jalan raya Panimbang-Munjul.

Untuk konfirmasi :

  1. Sofwan 087772000009 (Ketua MUI Kec.Panimabang)
  2. Gus Bakhit Mafthin 081316872658 wa only (MUI Panimbang)
  3. Ajid Awal 087805685895

REPORTER : KHOLID MAWARDI

banner 728x90
banner 728x90