Bungas Banten, PANDEGLANG – Transparansi dalam penyelenggaraan program pendidikan kembali menjadi sorotan. Panitia Satuan Pendidikan SDN Curuglemo 1, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga sulit ditemui oleh awak media maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bermaksud melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan program satuan pendidikan.
Upaya konfirmasi disebut telah dilakukan lebih dari satu kali. Namun, pihak yang hendak memberikan keterangan belum juga berhasil ditemui secara langsung. Kondisi tersebut memunculkan kesan adanya komunikasi yang tidak efektif, bahkan terkesan terjadi saling lempar tanggung jawab mengenai pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan.
Padahal, dalam konteks penyelenggaraan program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kehadiran media dan LSM dalam melakukan konfirmasi tidak semestinya dipandang sebagai bentuk tekanan, melainkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Konfirmasi diperlukan agar informasi yang beredar di ruang publik tidak hanya bersumber dari satu pihak dan setiap persoalan dapat dijelaskan berdasarkan data serta fakta.
Jika benar pihak panitia sulit ditemui dan terjadi saling lempar tanggung jawab, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait.
Sebab, komunikasi yang terbuka justru dapat mencegah munculnya persepsi negatif serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak Panitia Satuan Pendidikan SDN Curuglemo 1 maupun pihak terkait lainnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai alasan pihak panitia belum dapat ditemui oleh media dan LSM.
Publik pun berharap pengelolaan program pendidikan di SDN Curuglemo 1 dapat dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan tanggung jawab publik.
Apabila tidak ada persoalan yang perlu ditutupi, keterbukaan melalui mekanisme konfirmasi seharusnya menjadi ruang untuk menjelaskan kondisi sebenarnya sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Jumat, 18 September 2026
REPORTER:SS MUNANDAR (ABI)






