Pelaksanaan Program JUT di Desa Leuwibalang, Patut Diduga Salah Kamar

Pandeglang, Utama66 Dilihat
Example 1500x60

Bungas Banten, PANDEGLANG – Program Jalan Usaha Tani ( JUT) adalah program dari pemerintah melalui dinas pertanian, dengan tujuan guna meningkatkan akses angkutan hasil pertanian di wilayah masing-masing

“ Pasalnya program JUT tahun 2024, yang mana dalam kontrak pelaksanaannya tinggal beberapa hari lagi, lantaran dalam kontrak pelaksanaannya akan habis pada tanggal 30 Desember 2024

Diketahui bahwa program JUT di desa Leuwibalang kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang provinsi Banten, pelaksanaan pembangunannya belum selesai, maka hal tersebut patut diduga dalam pelaksanaannya adalah lamban

Dikatakan Misra, salah satu Lembaga Gerahamtara, membenarkan bahwa program JUT yang di laksanakan oleh Kelompok tani ( Poktan) Sinar Tani Satu, saat ini belum selesai, juga untuk di laksanakan selanjutnya , untuk lokasi akan di alihkan pada lokasi yang lain, sedangkan di alihkanya ke jalan poros desa, Ungkap Misra, Senin ( 9/12/2024)

Lanjut Misra, apakah bisa untuk lokasi di pindahkan ke jalan poros desa, …??? ” Selanjutnya dinas terkait harap turun ke lokasi guna klarifikasi pada Ketua Poktan Sinar Tani Satu, soal pemindahan lokasi program JUT, Tegas Misra

“ Dihubungi Ketua Poktan Sinar Tani Satu Rapiudin, membenarkan akan di alihkan, lantaran untuk lokasi yang di rencanakan, tidak bisa masuk material lantaran dengan cuaca buruk “ Juga untuk pemindahan lokasi, kami sudah musyawarah mupakat dengan masyarakat, serta di saksikan oleh kepala desa ( Kades) Leuwibalang, Singkat Rapiudin.

“ Rapiudin mengakui saat musyawarah mupakat tidak mengundang PPL, jika mengundang PPL, tidak mungkin di ijinkan untuk pemindahan lokasi ” Saya hanya mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan Kades “ Juga saat ini untuk batu belah sudah mulai di kirim lagi ”  Tambah Rapiudin

“ Kades Leuwibalang Sarnata, saat musyawarah saya di undang oleh Ketua Poktan Sinar Tani Satu, dalam musyawarah tersebut, bahwa untuk program JUT benar akan di alihkan, dan program JUT adalah program pertanian, artinya bukan program pemerintahan desa “ Saat di hubungi Bungas Banten

Juga untuk lokasi jalan tersebut adalah bukan jalan poros desa, akan tetapi jalan tersebut adalah jalan pertanian, serta menurut saya tidak ada masalah “ Kilah Kades Leuwibalang Sarnata

” Dihubungi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Cikeysik Jejen ” melalui WhatsAap ( WA) Ia menjawab “ Walaikumsalam wr wb…,, inssallah bsk senin di cek lokasi nya kang., masuk kriteria atau tidak… kita dr bpp blm bisa memberikan k putusan terkait pengaliahan JUT di ds leuwibalang, Singkatnya.

SMS ” Jawaban PPL Kecamatan Cikeusik Jejen

Berdasarkan Papan Inpormasi Proyek (PIP) Bahwa Pemerintah kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan Program : Pembangunan Prasarana Pertanian, Pekerjaan : Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani, Anggaran Rp 200.000.000, – Volume Panjang 1000 Meter Lebar 2 Meter, Sumber Dana : DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian, Tahun anggaran 2024, Mulai tanggal : 10 Juni 2024, Selesai tanggal 30 Desember 2024, Pelaksana : Kelompok Tani Sinar Tani Satu, Alamat : Kampung Sawah Desa Leuwibalang Kecamatan Cikeusik “ Jelasnya.

“ Terpisah ada salah satu warga yang enggan di sebut jati dirinya ” Bahwa ketua Poktan Sinar Tani Satu, dengan dalih mengumpulkan masyarakat untuk musyawarah, itu adalah hanya untuk mencari pembelaan dan dukungan untuk dasar pengalihan program JUT tersebut”  Maka dengan program JUT di desa Leuwibalang di duga kuat salah kamar, serta tidak sesuai dengan rencana awal untuk pembangunanya.

REPORTER : RED

Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60
Example 1500x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *